Home / Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG –Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga  Silaturahmi IKA PRITA, Sachrudin: Jaga Persahabatan dan Terus Berdaya untuk Sesama

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga  Sidang Isbat Nikah Digelar, Sachrudin: Perkuat Perlindungan Keluarga

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pimpin Apel Perdana, Maryono Ajak Pegawai Selalu Enjoy Melayani Warga

Kota Tangerang

Sidang Perkara PMH No. 368/Pdt.G/2026/PN.Tng Dilanjutkan, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Kota Tangerang

Realisasikan Program CSR di Idul Adha 2026, PT BMT OPPO Serahkan 8 Ekor Kambing Kurban ke Lingkungan Sekitar

Kota Tangerang

Layanan Kelas Dunia Hadir di Tangerang, Sachrudin: Siap Dukung Wisata Medis Banten

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Resmi Serahkan SK Guru Menjadi Kepsek

Kota Tangerang

Inisiatif Dukung Seni dan Ekonomi Kreatif, AMPI Diapresiasi Wakil Walikota Maryono Hasan

Kota Tangerang

Launching Sistem Integrasi HT dengan Smartphone, Arief : Untuk Memudahkan Komunikasi Pegawai di Lapangan

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang, Apresiasi Peran Ibu Sebagai Support System Keluarga