Home / Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG –Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga  Wujudkan Hunian Layak untuk Warga, Pemkot Soft Launching Rusun Cipta Griya

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga  578 Guru Agama Ikuti Program Tahsin, Sachrudin: Guru Hebat, Generasi Qur’ani Kuat

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

2022 Pemda Harus Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Dinilai Minim Melibatkan Media dalam Pengawasan Pilkada 2024

Kota Tangerang

Pengawas PU Kota Tangerang Diduga Lalai Terapkan Prosedur K3

Kota Tangerang

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap

Kota Tangerang

Dampak Kenaikan BBM, Pemkot Tangerang Kembali Salurkan BLT Tahap Dua

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka 5.186 Formasi PPPK Tahun 2024

Kota Tangerang

Grandong Tangerang Community Gelar Obrolan Ringan Sejarah Berdirinya GTC

Kota Tangerang

Sekda: Pemkot Tangerang Siap Sambut KTT ke-43 ASEAN