Home / Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG –Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga  Pesta Tahun Baru 2023 di Taman Elektrik Kota Tangerang Berlangsung Meriah dan Kondusif

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga  Berbagi Berkah Ramadhan, Pokja WHTR Santuni dan Buka Bersama Anak Yatim

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

Kota Tangerang

Resah, Warga Babakan Asem Teluknaga Belum Dapat Kepastian BPN

Kota Tangerang

Permudah Pelayanan Pajak, Samsat Cikokol Buka 7 Titik Gerai di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Gandeng Bulog, Pemkot Sediakan Beras Murah Untuk Masyarakat Tangerang

Kota Tangerang

Peringati Maulid Nabi SAW,  Masjid An Nuur TangCity Mall Gelar Shalawat dan Siraman Rohani

Kota Tangerang

JPO Tak Kunjung Dibangun, Dewan DPRD Kota Tangerang Sayangkan Pemkot Terkesan Acuh

Kota Tangerang

Logo HUT Kota Dirilis, Sachrudin; Peringatan HUT Kota Tangerang ke-33 akan Digelar Sederhana