Home / Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Saat melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG –Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor sebagai langkah dari pengamanan aset negara di wilayah Kota Tangerang.

Langkah pengamanan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pengamanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga  Tuntut Kenaikan UMK Kota Tangerang 2026, Aliansi Buruh Banten Bersatu Akan Gelar Unras

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor. Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga  Camat Karawaci Pantau Langsung Giat Pembagian BST, Tes Genose dan Vaksinasi Pria Lansia

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Optimalkan Pelayanan, Samsat Cikokol Gelar Samlong di Pasar Lama

Kota Tangerang

Menteri Johnny: Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

Gelar Aksi Solidaritas, Forwat Minta Pelaku Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum ASN di Karawang Dipecat dan Proses Hukum

Kota Tangerang

Antisipasi Musim Penghujan, Arief Minta PU Normalisasi Saluran Air

Kota Tangerang

Ketua KNPI Sambangi Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Harapkan STBM Jadi Gaya Hidup Masyarakat

Kota Tangerang

Satpol PP Dituding Tutup Mata, PJ Walikota Tangerang Diminta Tertibkan Speak Out Bar Hotel Pakons

Kota Tangerang

Peredaran Tramadol di Tangerang Memprihatinkan, Puluhan Aktifis Turun Kejalan Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas