Home / Kota Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 - 10:45 WIB

Pimpinan DPRD Rusdi Alam Pastikan, Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi peredaran miras, apalagi legalisasi praktik prostitusi yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang.

Kepastian itu disampaikan Rusdi terkait adanya isu zonasi dalam usulan revisi Perda Nomor 7 tentang pengendalian minuman beralkohol dan Perda Nomor 8 tentang pelarangan prostitusi, yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.

“Prinsip kami di DPRD jelas, setiap revisi perda orientasinya adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan dalam konteks pelonggaran aturan,” tegas Rusdi. Sabtu (17/1/2026).

Terkait soal usulan revisi perda 7 dan 8, hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya belum menerima draf resmi revisi perda tersebut dari pihak pengusul, dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang. Sehingga proses pembahasannya belum berjalan dan masih di tahap agenda pembahasan pada program legislasi daerah (prolegda) 2026.

Baca Juga  Para Peserta UKW PWI Kota Tangerang Dinyatakan Lulus Kompeten 100%

“Mengenai isu zonasi prostitusi tidak pernah menjadi bagian dari agenda prolegda 2026. DPRD bersama Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” terang Rusdi.

DPRD Kota Tangerang memandang penyempurnaan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika masyarakat, termasuk perkembangan aktivitas dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara spesifik.

Baca Juga  Terkait Pengelolaan Sampah, Pemkot Cilegon Kunjungi Pemkot Tangerang 

“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif,” tegas Rusdi.

Sebagai bentuk keterbukaan, Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha, melalui mekanisme konsultasi publik agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Refleksi HPN, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Satpol PP Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Harapkan STBM Jadi Gaya Hidup Masyarakat

Kota Tangerang

Teken NPHD, Dr. Nurdin : Gunakan dengan Amanah dan untuk Kemaslahatan Umat

Kota Tangerang

Usulan Pengeluaran Dana Rp 465 Juta Itu Erwin Bukan Dari Terdakwa

Kota Tangerang

Buka Festival Situ Gede Eco Space, Dr. Nurdin : Tingkatkan Gairah Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

Kota Tangerang

Resmi, Ribuan Warga Ajukan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Kota Tangerang

Tahun Baru Islam Tetap Buka, Satpol PP Kota Tangerang Ditantang Tertibkan Speak Out Bar

Kota Tangerang

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Raih Penghargaan dari Kemendagri