Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:12 WIB

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penanganan perkara penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dari berbagai tokoh ulama di Banten. Salah satunya adalah KH Martin Sarkowi Kartawi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Serang Banten, turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pasca pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (03/01) lalu. “Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut,” kata KH. Martin Sarkowi saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Selasa (04/01).

Baca Juga  Aksi Penolakan Faldo Maldini Masuk ke Tribun Penonton oleh Oknum Supporter Warnai Pertandingan Persikota Tangerang

Bahar bin Smith kembali berhadapan dengan hukum pidana pasca penanganan 2 laporan polisi terhadap dirinya yang kini ditangani oleh Polda Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoax,”kata Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Senin (03/01).

Tindakan tegas Polda Jawa Barat untuk melakukan penahanan ini juga mendapat dukungan dari KH. Martin Sarkowi. “Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” kata KH Martin Sarkowi.

Baca Juga  Tegas! Polresta Tangerang Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemprov Banten Terus Jaga Keberlangsungan Produksi Padi

BANTEN

Wota, Wibu dan K-Pop Lovers Pecah Meriah Bersama Di Gangnam to Shibuya Festival Tangcity Mall

Kabupaten Serang

Perjanjian Kinerja Tahun 2025: Komitmen Jajaran Kanwil Ditjenpas Banten Hasilkan Kinerja Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANTEN

Perkuat Tusi, Tim Monev Kemenkumham Banten Kunjungi Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Jelang Pemilu, petugas KPPS Lapas Rangkasbitung Resmi Dilantik

Lebak

Lapas Rangkasbitung Resmi Terdaftar Sebagai Pemegang Merek ‘PasThika’

BANTEN

Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Geruduk Gedung Dewan Kota Tangerang

BANTEN

Sekda Kabupaten Tangerang Imbau Pegawai Terus Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan