Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:12 WIB

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penanganan perkara penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dari berbagai tokoh ulama di Banten. Salah satunya adalah KH Martin Sarkowi Kartawi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Serang Banten, turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pasca pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (03/01) lalu. “Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut,” kata KH. Martin Sarkowi saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Selasa (04/01).

Baca Juga  Peduli Korban Gempa Cianjur, GATRA Salurkan Bantuan Donasi

Bahar bin Smith kembali berhadapan dengan hukum pidana pasca penanganan 2 laporan polisi terhadap dirinya yang kini ditangani oleh Polda Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoax,”kata Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Senin (03/01).

Tindakan tegas Polda Jawa Barat untuk melakukan penahanan ini juga mendapat dukungan dari KH. Martin Sarkowi. “Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” kata KH Martin Sarkowi.

Baca Juga  Ketum SMSI Hadiri Undangan Bally Saputra Presdir Riyadh Group

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BANTEN

Merasa Digantung, PSHT Cabang Tangsel dan LKBH Minta Kesbangpol Segera Terbitkan SKL

BANTEN

Pemprov Banten Terus Jaga Keberlangsungan Produksi Padi

BANTEN

SMSI Kota Tangerang Resmi Luncurkan Media Center, Pertama di Tingkat Daerah Nasional

Kabupaten Serang

Sambut Tahun Baru Muharram 1445 Hijriah, Ratusan Warga Tembong Gelar Pawai Obor

BANTEN

Meriahkan HUT RI ke-78, Warga Labuan Pendeglang Antusias Saksikan Karnaval

BANTEN

Update Informasi Kondisi Jaringan dan Server di Banten Pasca Kebakaran Gedung Cyber

BANTEN

Kunjungi PWI Provinsi Banten, Kajati Banten : Pers Adalah Mitra