Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Berkat kecurigaan dan insting kuat Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) menimpa driver taksi online (gocar).

Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

Lebih mencurigakan lagi saat dicek kondisi mobil layaknya jual beli kendaraan, insting sebagai anggota polisi semakin kuat melihat jok mobil dan bagasi ada bekas bercak darah. Stiker taksi online nampak terlihat baru saja dicopot.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (25/4/2025).

“Jadi, pada Kamis, (24/4) tadi malam, sekira pukul 21.00 WIB, anggota mendatangi Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Untuk transaksi jual beli mobil,” ungkap Zain.

Baca Juga  Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang

Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal. Pertama, hanya ditujukan STNK asli mobil merk Toyota Calya No.pol B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan. Dan terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil,” katanya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pinang Ditangkap Polisi, 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Terluka

Lanjut Zain, atas temuan anggota polisi ini pun langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal yang bertugas malam tadi untuk membuktikan kecurigaan bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.

“Atas laporan tersebut kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Kita mencurigai penjual saudara IT alias Jefri ini terduga pelaku curas,” terangnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Aniaya Lansia Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Lima Pelaku Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi, Dua Dilumpuhkan

HUKUM & KRIMINAL

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi