Home / KEPOLISIAN

Selasa, 18 November 2025 - 18:32 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pria berinisial IS dan MY, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api. Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antarwilayah.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11/2025). Mereka berhasil menggondol motor korban dan melarikan diri.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” kata Indra Waspada.

Penangkapan kedua tersangka tidaklah mudah, karena salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap. Beruntung senjata api macet sehingga gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga  Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Ditingkatkan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ris)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolsek Ciledug Pimpim PAM Kunjungan Waka Polres Metro Tangerang Kota di KWT Blimbing

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

KEPOLISIAN

Curhat Warga Soal Isu Penculikan, Kapolres Tekankan Pengawasan Anak dan Jangan Gunakan Barang Berharga

KEPOLISIAN

Antisipasi Kemacetan, Kanit Lantas Polsek Karawaci Laksanakan Gatur Lalin

KEPOLISIAN

Cemburu Buta, Suami Lakukan Tindakan KDRT Pada Istri

KEPOLISIAN

Siapkan Pengamanan Maksimal Nataru 2023, Polisi Lakukan Assesment dan Supervisi

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun

KAMTIBMAS

Kapolrestro Tangerang Kota Pastikan Pilkades di 4 Desa berjalan Aman dan Kondusif