SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Tersangka yang diketahui berinisial SA (30) ini ditangkap di daerah Lampung, Senin (24/11/2025).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, korban Danu Warta Saputra (21) dibunuh oleh SA karena masalah pribadi.
“Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” kata Indra Waspada, Selasa (25/11/2025).
Polisi telah mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor korban. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polsek Cikupa.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal.
“Saat ini, pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mengungkap secara lengkap kronologis peristiwa, termasuk motif terduga pelaku,” ujar Indra Waspada.
Kapolres menambahkan, perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (ris)
























