Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 9 September 2023 - 17:57 WIB

Polrestro Tangerang Kota Deklarasikan RW 09 Sudimara Barat Ciledug di Sebagai Kampung Bebas Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaunching dan mendeklarasikan RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba. Sabtu, (9/9/2023).

Dipilihnya wilayah RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan  bahwa warga dan pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.

Dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran Narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk,  terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba.

Di samping itu wilayah Ciledug merupakan daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI Jakarta, dimana mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai aktivitas, sehingga mempunyai potensi digunakan sebagai daerah transit.

“Pembentukan Kampung Tangguh  Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, di Kota Tangerang,” ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (9/9).

Menurutnya, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih massif dan lebih efektif lagi.

“Tentunya, kegiatan ini akan terus kami  laksanakan dan lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga,” katanya.

Baca Juga  PAM Takbir dan Sholat Idul Fitri, Polsek Jatiuwung Kerahkan 50 Personil Gabungan

“Minimal satu kecamatan satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba,” imbuhnya.

Zain menyampaikan, bahwa berdirinya kampung tangguh bebas narkoba RW 09 kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan berbagai macam kegiatannya didukung penuh oleh seluruh forkopimda kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, Dinas terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

“Kampung tangguh jaya bebas narkoba selain didukung penuh pemerintah daerah, kami juga didukung oleh BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terpenting adalah pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa,” ungkapnya.

Launching dan deklarasi kampung tangguh jaya bebas narkoba ini dihadiri oleh,l Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kepala BNN kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug.

“Banyak kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini. Ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” papar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga  Gelar Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir

Sementara, Pemkot Tangerang melalui Wakil Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.

“Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN,” ungkap Sachrudin.

Maka, Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.

“Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insyaallah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar,” tukasnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dalam kesempatannya mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.

“Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Ramadhan Barokah, Polsek Curug Bagikan Beras di Ponpes

KEPOLISIAN

HUT Dharma Samudra 2023 TNI AL, Kapolrestro Ajak Nobar Pagelaran Wayang Orang

KEPOLISIAN

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Curug dan Polres Tangsel Bagikan Sembako

KEPOLISIAN

Korbinmas Baharkam Polri berikan Penyuluhan Kontra Radikal di Ponpes Miftahul Khaer

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Pimpin Patroli Mobile Saur On The Road

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

KEPOLISIAN

Warga Desa Kadu Jalani Vaksinasi, Personel TNI-POLRI Disiagakan

KEPOLISIAN

Berprestasi, Dua Anggota Polrestro Tangerang Kota Diberi Penghargaan
error: Content is protected !!