Home / NASIONAL

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:03 WIB

Polri Sediakan Lahan 11 Hektare di Tangsel untuk Komunitas Driver

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalanan, Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri menyediakan lahan seluas sekira 11 hektare yang siap digunakan bagi para driver dari berbagai komunitas.

Area itu berada di bagian belakang Pusdiklantas Polri, Jalan Bhayangkara Raya, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya seluruh driver digratiskan mencoba kendaraan yang dimiliki, baik roda dua atau roda empat.

“Jadi tidak ada lagi ke depan komunitas kendaraan-kendaraan yang ber-cc besar atau kecil, yang baru pertama kali naik kendaraan tetapi tidak ada dasar mengemudinya. Di sinilah kita tempatnya, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas,” kata Kepala Pusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Rabu (10/03/21).

Baca Juga  Komsos Dengan KB TNI TA 2024, Kasdim: Kita Wujudkan Pertahanan Tangguh Untuk Indonesia Maju

Polri sendiri telah menjalin kerjasama dengan nota kesepahaman dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Di mana poinnya, Polri menyediakan sarana untuk kegiatan olahraga otomotif di seluruh Indonesia.

“Tadi Bapak Kakorlantas bersama Bapak Ketua IMI sudah melaksanakan MOU. Sekarang ini Pusdiklantas menyediakan lahan 11 hektare, nanti akan ada tahap berikutnya, akan kita benahi dalam rangka itu. Jadi silahkan masyarakat umum untuk bisa melaksanakan safety riding, safety driving, di ISDC,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Pusdiklantas Polri telah berkolaborasi dengan master trainer untuk membimbing bagaimana cara berkendara yang baik dan aman. “Kita sudah menunjuk beberapa trainer untuk mengajarkan bagaimana caranya berkendara yang baik,” ucapnya.

Baca Juga  Cegah Polusi, Babinsa Desa Pangerangan Himbau Warga Agar Tak Membakar Sampah Sembarangan

Namun dikatakan Djoni, tentu ada persyaratan bagi masyarakat umum untuk bisa menikmati fasilitas yang disediakan, salah satunya harus berkordinasi terlebih dahulu dan juga merupakan bagian dari komunitas.

“Tentunya masyarakat yang bersangkutan melapor, dalam satu kelompok, komunitas, dengan kendaraan apa, bisa (dilakukan). Bukan personal,” pungkasnya.

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Mayor Udara Corinus Krey,  Tokoh  Pejuang Pembebasan  Papua dan Pencetus Nama ‘IRIAN’ Yang Hampir Terlupakan

NASIONAL

Covid-19, Retail Modern Giant Terpaksa Merumahkan Puluhan Karyawan

NASIONAL

Menhub Pimpin Apel Gabungan Angkutan Lebaran 2022 di Bandara Soetta

NASIONAL

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Taman Hutan Mangrove

NASIONAL

Jalan Kaki 2 Kilometer, Pengamanan Presiden Perancis Dipimpin Langsung Kapolda Bali

NASIONAL

Persiapkan Pola Hidup Sehat untuk Menuju Endemi Covid-19
Ketua DPC BMI Siap Bersinergi Sukseskan Kemilau Pesawaran

NASIONAL

Ketua DPC BMI Siap Bersinergi Sukseskan Kemilau Pesawaran

NASIONAL

DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum