Home / NASIONAL

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:03 WIB

Polri Sediakan Lahan 11 Hektare di Tangsel untuk Komunitas Driver

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalanan, Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri menyediakan lahan seluas sekira 11 hektare yang siap digunakan bagi para driver dari berbagai komunitas.

Area itu berada di bagian belakang Pusdiklantas Polri, Jalan Bhayangkara Raya, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya seluruh driver digratiskan mencoba kendaraan yang dimiliki, baik roda dua atau roda empat.

“Jadi tidak ada lagi ke depan komunitas kendaraan-kendaraan yang ber-cc besar atau kecil, yang baru pertama kali naik kendaraan tetapi tidak ada dasar mengemudinya. Di sinilah kita tempatnya, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas,” kata Kepala Pusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Rabu (10/03/21).

Baca Juga  Kejar Target Pengecoran Jalan, Terik Matahari Tak Menyurutkan Satgas TMMD ke-123 Untuk Terus Bekerja

Polri sendiri telah menjalin kerjasama dengan nota kesepahaman dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Di mana poinnya, Polri menyediakan sarana untuk kegiatan olahraga otomotif di seluruh Indonesia.

“Tadi Bapak Kakorlantas bersama Bapak Ketua IMI sudah melaksanakan MOU. Sekarang ini Pusdiklantas menyediakan lahan 11 hektare, nanti akan ada tahap berikutnya, akan kita benahi dalam rangka itu. Jadi silahkan masyarakat umum untuk bisa melaksanakan safety riding, safety driving, di ISDC,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Pusdiklantas Polri telah berkolaborasi dengan master trainer untuk membimbing bagaimana cara berkendara yang baik dan aman. “Kita sudah menunjuk beberapa trainer untuk mengajarkan bagaimana caranya berkendara yang baik,” ucapnya.

Baca Juga  Gelar Upacara Tujuh Belasan, Kasdim 0510/Trs Bacakan Sambutan Kasad

Namun dikatakan Djoni, tentu ada persyaratan bagi masyarakat umum untuk bisa menikmati fasilitas yang disediakan, salah satunya harus berkordinasi terlebih dahulu dan juga merupakan bagian dari komunitas.

“Tentunya masyarakat yang bersangkutan melapor, dalam satu kelompok, komunitas, dengan kendaraan apa, bisa (dilakukan). Bukan personal,” pungkasnya.

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Puluhan Tahun Jalan Talang Ilir Sampai Bumi Tinggi Rusak Parah, Pemkab Lampura Cuek!!!

INTERNASIONAL

Indonesia-Korea Kembali Jalin Kerja Sama untuk Percepatan SPBE

NASIONAL

Presiden Jokowi : Lelang Dini Kementerian PUPR Diharapkan Dukung Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi

NASIONAL

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

NASIONAL

Pemerintah Akan Buka 1,3 Juta Formasi CASN 2021

NASIONAL

Jas Airport Services Tangani Kedatangan Pemimpin Negara G20 di Denpasar

NASIONAL

Jelang Peresmian, Menteri PUPR Periksa Kesiapan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dan Tol Serpong Cinere

NASIONAL

Peran Ilmu Pengetahuan Tingkatkan Kualitas ASN