SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — PT. Panca Budi Idaman yang berlokasi di Jalan Arya Kamuning Blok F/6, Kawasan Benua Indah, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga memberikan minuman kadaluwarsa kepada karyawanya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui minuman dengan merk Energen yang diberikan kepada karyawannya tersebut tadi, Minggu (8/8/2021) pagi dini hari membuktikan tidak layak konsumsi alias kadaluarsa.
Hal itu nampak tertera dibungkus Energen tanggal Expired Juni 2021 artinya minuman tersebut sudah kadaluwarsa alias tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.

Produk Minuman Energen Yang Diduga Kadaluarsa.
Arif salah satu karyawan PT Panca Budi Idaman menceritakan bahwa benar produk minuman merk Energen yang diberikan pihak perusahaan melalui Security adalah minuman yang telah kadaluarsa.
“Ia pak habis minum Energen dari pabrik pada mual-mual perutnya termasuk saya, setelah kita cek bungkus Energen ternyata sudah kedaluwarsa. Kan bahaya Pak sama saja pabrik mau meracuni kami,” ungkap Arif kepada Sekilasbanten.com via WhatssApp Minggu (8/8).
Arif menyesalkan dan menyalahkan pihak perusahaan kenapa tidak meneliti minuman Energen yang akan diberikan kepada karyawannya.

Arif Salah Satu Karyawan Yang Mendapat Pembagian Minuman Energen Diduga Kadaluarsa.
“Ya intiya perusahaan kurang teliliti/lalai dalam pengecekan sehingga minuman yang gak layak dikonsumsi dibagikan kepada karyawan mreka,” tandasnya.
Sementara terpisah, HRD PT Panca Budi Idaman Sdri Dwi saat dikonfirmasi via WhatssApp mengatakan, jika masalah Energen yang kadaluwarsa sudah kembali ditarik begitu dapat info dari karyawannya. dan ia mengaku jika sampai saat ini hal itu tidak menimbulkan dampak.
“Untuk diketahui, Arif sebelum konsumsi energen memang sedang sakit, dan kondisi serta gejala yang dilaporkan memang demikian. Jadi apakah bisa dibuktikan secara medis kalau mual nya akibat mengkonsumsi energen,” singkatnya.
(Gn)