Home / PENDIDIKAN

Senin, 9 Juni 2025 - 15:51 WIB

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026.

Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan,” ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.

Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang.

PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terindimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.

Baca Juga  Diduga Soal Perselingkuhan, Seorang Suami di Cipondoh Tega Bakar Istrinya

“Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415,” papar Andre.

Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. “Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Baca Juga  Kontroversi Study Tour SMP Negeri 5 Curug: Wali Murid Ada Yang Menolak, Sekolah Belum Klarifikasi

“Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi,  jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. “Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Disdik Kabupaten Tangerang Gelar Pentas PAI dan Lomba Seni Tingkat SMP

Berita Tangerang

Oki Putra Arsulan Pimpin PMII Kota Tangerang, Tegaskan Perjuangan Moral dan Intelektual

PENDIDIKAN

Diduga Belum Perpanjang Izop, Beberapa Sekolah Dibawah Naungan YKDW Tangerang Terima Dana Bos

PENDIDIKAN

Belum Bayar Iuran ke RW, Sebuah Tempat PAUD Sementara Terpaksa Tutup

PENDIDIKAN

UPT SDN Jatake 3 Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kepsek: Mari Kita Contoh Akhlak Mulia Rosulullah

PENDIDIKAN

SMPN 7 Pasar Kemis Peringati HUT PGRI ke – 77 dan HGN Dengan Meriah

NASIONAL

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Pelamar Dapat Persiapkan Diri

PENDIDIKAN

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Sosialisasikan Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN