Home / PENDIDIKAN

Senin, 9 Juni 2025 - 15:51 WIB

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

Foto: Pemplet Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026.

Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan,” ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.

Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang.

PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terindimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.

Baca Juga  Dispendik Kota Tangerang Bersama Siswa SD Menggelar Aksi Pelajar Pancasila

“Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415,” papar Andre.

Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. “Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Baca Juga  Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi Media, Forwat Demo KPU Kota Tangerang

“Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi,  jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. “Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Pelaksanaan PPDB di SMKN 8 Kabupaten Tangerang  Sudah Sesuai Juknis

PENDIDIKAN

Gelar Konferensi Pers, Ini Pernyataan Resmi UMT Terkait Kasus Pelecehan Seksual

PENDIDIKAN

Acara Pelepasan Siswa SDN Cipete 5 Hasil Kesepakatan Orangtua Siswa

PENDIDIKAN

Dibanjiri Aduan Masyarakat, Fortang Duga Ada Siswa Titipan di PPDB SMAN 15 Kota Tangerang Kota

KESEHATAN

Antisipasi Sejak Dini, Sekolah Triguna Utama Ciputat Adakan Rapid Test

NASIONAL

Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi!

PENDIDIKAN

Tersebar Berita Pungli di Sekolah, Wali Murid SDN Tangerang 14 Angkat Bicara

PENDIDIKAN

Tingkatkan UMKM, Mahasiswa UNPAM Lakukan PKM di SMK IPTEK Tangerang Selatan