Home / KEPOLISIAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:29 WIB

Raih Nilai Tinggi Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Ombudsman RI

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Saat Menerima Penghargaan dari Ombudsman RI.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Saat Menerima Penghargaan dari Ombudsman RI.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil bagi jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Pada Kamis (5/3/2026).

Institusi tersebut menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dan Banten atas penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Pengumuman hasil penilaian atau “Opini Ombudsman” itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dalam penilaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meraih nilai kualitas pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Baca Juga  Polisi Pertebal Pengamanan 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan di Tangerang

Kapolres menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, Polri harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Jauhari usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu wajah utama institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga  Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, termasuk institusi kepolisian, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dengan capaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan berintegritas. (Gn)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Serap aspirasi masyarakat, Kapolrestro Tangerang Kota Nobar Piala Dunia di Kampung Inggris Karawaci

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

KEPOLISIAN

Waka Polri : Diharapkan SDM Polri Dapat Mencapai Keunggulannya Guna Mendukung Stabilitas Keamanan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Polres Tangsel Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal, 4 Pelaku Diamankan

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Benarkan Laporan Pengeroyokan Dugaan Oknum Matel, Pelaku Masih Diburu

KEPOLISIAN

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Patroli Bermotor Anti Premanisme di Tangerang

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan Monitoring Antisipasi Pergerakan Massa Jakmania Menuju Bundaran HI

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gencarkan Vaksinasi Agar Herd Immunity Masyarakat Meningkat