Home / Kota Tangerang

Sabtu, 27 November 2021 - 06:08 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.
“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” ungkap Wali Kota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Baca Juga  Cepat Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Diapresiasi Menteri LHK

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, lanjut Wali Kota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

“Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan, pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan,” bebernya.

Baca Juga  Launching Kampung Digital, Arief Harap Masyarakat Semakin Cakap dan Bijak Manfaatkan Teknologi Digital

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Buka Rakerda Mathla’ul Anwar, Sachrudin: Organisasi harus Turut Berkontribusi Majukan Kota

Kota Tangerang

Hadir Dalam Turnamen E-Sport, Arief : Walau Di Tengah Pandemi Komunitas Bisa Terus Salurkan Kreativitas

Kota Tangerang

MUSKOT Askot PSSI Kota Tangerang, Sachrudin Ditetapkan Jadi Ketua Periode 2023-2027

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Meresmikan Kampung POT Sekaligus Memberikan Penghargaan

Kota Tangerang

Wakil Ketua MPI Kota Tangerang: Pencetus KNPI Tandingan adalah Penghianat!

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Resmikan Operasional Si Benteng

Kota Tangerang

Kukuhkan Tim PPLPD, Wali Kota: Raih Prestasi Terbaik untuk POPDA XI

Kota Tangerang

Anggota DPRD Apresiasi Keberadaan YASIBARA di Kota Tangerang
error: Content is protected !!