Home / Tangerang Selatan

Rabu, 27 April 2022 - 06:34 WIB

Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi kost-kostan di tiga titik wilayah Buaran, RT 001/003, Kecamatan Serpong, Tangsel, Selasa (26/4/2022), malam.

Dari hasil operasi penyakit masyarakat ini, ditemukan beberapa barang bukti alat kontrasepsi di kost-kostan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktifitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria.

Kepala satpol PP Oki Rudianto mengatakan, operasi tersebut dari adanya informasi terkait dugaan prostitusi online dan langsung memerintahkan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadhan ini,”terang Oki, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga  Ketua SMSI Tangsel: RUPS LB 2021 PT. PITS Seharusnya Mengganti Semua Jajaran Direksi

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, operasi tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Bagi yang diamankan akan di lakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian bagi para pemilik tempat kost-kostan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,”jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H Diisi Tausyiah Keagamaan

Sementara Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, dibulan suci Ramadhan harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan.

“Kami selaku aparatur Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti,”pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Dahulu Ajak Warga Coblos Benyamin-Pilar, Kini Tumiran Terzalimi

Tangerang Selatan

Satpol PP Kota Tangsel Jaring 31 pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Tangerang Selatan

Pengurus SMSI Kota Tangsel Resmi Dilantik

Tangerang Selatan

Lapak Pengepul Barang Bekas di Pamulang, Hangus Terbakar

Tangerang Selatan

Melalui Satpol PP, Pemkot Tangsel Gelar Operasi Penertiban Tempat Hiburan

Tangerang Selatan

Usai UKW, Kajari Tangsel Ingin Wartawan Dapat Meningkatkan Kualitas Pemberitaan Dibidang Hukum

Tangerang Selatan

Kerap Terjadi Lakalantas, Proyek Peningkatan Jalan Bhayangkara Tangerang Selatan di Keluhkan Warga

KESEHATAN

Sebanyak 47,74 Persen Nakes Tangsel Sudah Divaksin