Home / Tangerang Selatan

Senin, 22 November 2021 - 08:17 WIB

Satpol PP Tangsel Segel SPA di Serpong Terkait PPKM, Belasan Terapis Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan patroli terkait PPKM dan didapati tempat SPA atau panti pijat yang masih buka di masa PPKM di wilayah Serpong Utara, Jumat (20/11/2021).

Sebanyak belasan terapis berhasil di gelandang ke markas komando Satpol PP Tangsel untuk dilakukan langkah tindak lanjut dan selanjutnya dari hasil pemeriksaan para terapis didapati terduga PMKS, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial Tangsel untuk proses selanjutnya.

Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, terkait dengan surat edaran Dinas Pariwisata Nomor 443/4071 Tentang pemberlakuan tempat hiburan yang belum di perbolehkan di masa Pandemi ini, maka pihak satpol PP kota Tangsel akan terus melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga  Satpol PP Tangsel Sidak Pelanggar Protkes

“Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Alhasil sebanyak belasan terapis berhasil kita bawa ke markas komando untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya.

Oki menambahkan, berdasarkan awal dari tindak lanjutan tersebut, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran peraturan daerah yang ada ditempat tersebut.

“Kita telah lakukan pemeriksaan, pendataan dan telah melimpahkan ke dinsos. Selanjutnya, satpol PP akan memanggil pihak-pihak terkait untuk langkah lebih lanjut dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas pariwisata,” tambahnya.

Baca Juga  Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja di 2024, Benyamin: Tingkat Kehadiran 98 Persen Lebih

Lebih lanjut, para terapis yang diamankan sudah diserahkan ke Dinsos Tangsel dan dibawa ke rumah antara di kabupaten Serang.

“Sebanyak 16 orang, pada hari Minggu telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R1).

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Walikota Tangsel Tinjau PTMT Hari Pertama Tingkat SMP

Tangerang Selatan

Reklame Non Permanen Tak Berijin ditertibkan Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan

Luruskan Berita yang Beredar, Dewan Pers: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Alergi kepada Wartawan

Tangerang Selatan

Mal Pelayanan Publik Segera Hadir untuk Masyarakat Tangerang Selatan

BANTEN

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

Tangerang Selatan

Ramai diberitakan, Pembangunan JCo Donuts & Bread Tangsel Tetap Berjalan

Tangerang Selatan

Seorang Pria Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Viral di Media Sosial

Ekonomi

Tanggap Bencana, Pemuda Pancasila PAC Pamulang Salurkan Bantuan