Home / Tangerang Selatan

Senin, 22 November 2021 - 08:17 WIB

Satpol PP Tangsel Segel SPA di Serpong Terkait PPKM, Belasan Terapis Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan patroli terkait PPKM dan didapati tempat SPA atau panti pijat yang masih buka di masa PPKM di wilayah Serpong Utara, Jumat (20/11/2021).

Sebanyak belasan terapis berhasil di gelandang ke markas komando Satpol PP Tangsel untuk dilakukan langkah tindak lanjut dan selanjutnya dari hasil pemeriksaan para terapis didapati terduga PMKS, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial Tangsel untuk proses selanjutnya.

Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, terkait dengan surat edaran Dinas Pariwisata Nomor 443/4071 Tentang pemberlakuan tempat hiburan yang belum di perbolehkan di masa Pandemi ini, maka pihak satpol PP kota Tangsel akan terus melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga  DPRD Tidak Segan Untuk Interpelasi, Jika Evaluasi Perda BUMD Tidak Direspon

“Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Alhasil sebanyak belasan terapis berhasil kita bawa ke markas komando untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya.

Oki menambahkan, berdasarkan awal dari tindak lanjutan tersebut, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran peraturan daerah yang ada ditempat tersebut.

“Kita telah lakukan pemeriksaan, pendataan dan telah melimpahkan ke dinsos. Selanjutnya, satpol PP akan memanggil pihak-pihak terkait untuk langkah lebih lanjut dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas pariwisata,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkot Gelar Event "Tangsel Youth Fest 2021" untuk Lancarkan Aksi Kemanusiaan

Lebih lanjut, para terapis yang diamankan sudah diserahkan ke Dinsos Tangsel dan dibawa ke rumah antara di kabupaten Serang.

“Sebanyak 16 orang, pada hari Minggu telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R1).

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Ketua SMSI Tangsel: RUPS LB 2021 PT. PITS Seharusnya Mengganti Semua Jajaran Direksi

Tangerang Selatan

Peringati HAB ke-78, Pilar Ajak untuk Menjaga Harmoni Kehidupan Beragama

Tangerang Selatan

Koperasi Anggrek Bulan Go Internasional

Tangerang Selatan

Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan Gudang di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Akhirnya Disegel Satpol PP

Tangerang Selatan

Kabar Gembira Untuk Warga TPA Cipeucang, DLH Tangsel Rampungkan Kajian Dana Kompensasi

BANTEN

Pengurus Kwarcab Tangesel Resmi Dilantik

POLITIK

DPRD Tidak Punya Nyali Kritisi Pemkot Tangsel Terkait PT. PITS

Tangerang Selatan

Jelang Nataru, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali