Home / Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:19 WIB

SDN Gondrong 3 Diduga Pungli, Pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tutup Mata

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di SDN Gondrong 3, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pungutan itu dipatok sebesar Rp50 ribu per siswa.

Berdasarkan sumber yang diperoleh, sumbangan itu ditunjukan untuk orang tua siswa mulai kelas 1 hingga kelas 5. Besarannya pun sudah ditentukan sebesar Rp.50 Ribu per siswa dan rencananya akan digunakan untuk keperluan perpisahan siswa Kelas 6

“Itu dipungut melalui panguyuban orang tua siswa. Ya, diminta bayar Rp.50 ribu.
Ada 13 kelas. Perkelas paling sedikit 35 orang,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (26/5/2023) malam.

Baca Juga  Kepsek SDN Gondrong 3 Bantah Tuduhan Pungli di Sekolahnya, Itu Murni Sumbangan Persetujuan Bersama

Adapun sumbangan itu dikumpulkan mulai dari tanggal 10 Mei sampai dengan 3 Juni 2023 dan dikoordinir oleh paguyuban masing- masing kelas. Bahkan permintaan sumbangan tersebut juga dilayangkan oleh Ketua Komite SDN Gondrong 3,H. Samlani, M.Pd.

Terkait hal tersebut, saat diminta keterangan, Korwil SD Kecamatan Cipondoh, Djuhairi berdalih sudah bertemu dengan wartawan yang dimaksud.Sementara sumber yang di peroleh dilapangan itu berbeda.

“Tadi kami sudah ketemu dengan wartawan yang dimaksud dan meminta untuk tidak ada lagi paguyuban kelas dan alhamdulilah pak kadis menyetujui tidak ada lagi Paguyuban kelas baik di SD maupun di SMP,” katanya melalui pesan si whatsapp.

Baca Juga  Sekda Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli

Saat wartawan meminta menghubungi Kepala Sekolah SDN Gondrong 3, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengarahkan untuk menghubungli langusung kepada bapak Djuhairi selaku pengawas SD Korwil Kecamatan Cipondoh.
“Saya tidak ada nomornya, silahkan hubungi bapak Djuhairi,”

Sementara hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum bisa menghubungi Kepala SDN Gondrong 3, Kecamatan Cipondoh, Nurhidayah
.(lla/red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Saatnya Lanjutkan Pengabdian

Kota Tangerang

Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD

Kota Tangerang

Hadir Diacara Bukber, Ketua PWI Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Forwat

Kota Tangerang

Kemenag Kota Tangerang Gelar Sosialisasi AKMI 2022

Kota Tangerang

Apresiasi Prestasi MTQ, Wali Kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar

Kota Tangerang

Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Merasa Difitnah Melalui Vidio di Medsos, Kadisdik Kota Tangerang Bakal Laporkan ke Polisi

Kota Tangerang

Tunjukkan Semangat Nasionalisme, PSHT Cabang Kota Tangerang Hadiri Silaturahmi Kebangsaan