Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 September 2023 - 19:25 WIB

Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (07/09).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga  Konsumen FIF Group Kecewa, Motor Hilang Diduga Hitungan Penggantian Tak Sesuai Harapan

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur, dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” terang wali kota.

Lebih detail, Arief, memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Arief menambahkan, belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

Baca Juga  Pembangunan Gedung SMPN 34 Diduga Mangrak, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam  merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” tukas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Tinjau Lokasi Banjir, Wakil; Pemkot Selalu Siap Sedia Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Pasca Banjir, Kelurahan Nambo Jaya Fokus Tangani Kebersihan

Kota Tangerang

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Penyakit bagi Pengungsi Banjir di Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Perkuat Pembinaan Umat, Sachrudin Salurkan Hibah Senilai Rp13 Miliar

Kota Tangerang

Momentum Ramadhan, AP II Santuni 1.000 Anak Yatim dan Gelar Pasar Murah Sembako di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kota Tangerang

Yuk! Hadiri WWD di Tugu Adipura 7 Oktober, Ini Rangkaiannya