SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tindakan tidak mengenakan dilakukan oknum Anggota Ormas diwilayah Kecamatan Kelapa Dua kepada wartawan media online saat melakukan kontrol sosial pembangunan pekerjaan pengecoran jalan di Kp. Cibogo Wetan RT. 003/003, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, (18/03/2024) 23.00 malam.
Sekelompok orang dengan menggunakan atribut organisasi Pemuda Pancasila menanyakan kepada salah satu rekan wartawan yang baru tiba dan hendak meninjau proyek yang didanai APBD tersebut.
“Mau ngapain bang,”tanya dia oknum anggota organisasi Pemuda Pancasila yang saat itu sedang menegak minuman alkohol dilokasi pekerjaan yang enggan menyebutkan namanya.
Lantas saja Fahmi sapaan akrab wartawan dari Kriminal Xpost pun menjawab.
“Mau kontrol kerjaan bang,” ucap Fahmi sembari ditemani Yossy dari media reformasi.
Fahmi dan Yossy menduga kalo proyek pengecoran jalan yang dikerjakan itu tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
Lantaran sekelompok orang yang menggunakan atribut organisasi Pemuda Pancasila diduga membekingi.
Terlebih dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi pekerjaan.
Lantas Yossy pun mengajak Fahmi untuk bergegas meninggalkan lokasi titik pekerjaan karena tidak ada pengawas dari Kecamatan Kelapa Dua untuk dikonfirmasi serta pelaksana pekerja.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Jurnalis di Tangerang Aris mengatakan, dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Pers.
“Pers di dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, jangan pdiperlakukan intimidasi atau pun mendapatkan persekusi,” ujar Aris yang juga Wakil Pimpinan Redaksi Media sekilasbanten.com.
“Pekerjaan wartawan adalah memburu dan meliput sampai dapat. Sebuah pekerjaan yang mirip dengan yang dilakukan seorang intel dan diberikan tahukan kepada publik tentang penyimpangan yang terjadi,” sambungnya.
Apa pun alasannya. Kata Aris ucapan oknum ormas tersebut harus segera mengklarifikasi kepada para awak media.
“Harus berani klarifiksi maksud dan tujuan ucapannya itu jangan sampai timbul sebuah asumsi bahwa mereka (oknum anggota pemuda Pancasila) seolah olah diduga dibayar oleh pihak kontraktor agar menghalangi para awak media agar tidak menyoroti pekerjaannya itu,” tukasnya.
Meski tidak dapat klarifikasi nantinya, ia akan melayangkan surat audensi kepada pihak camat Kelapa Dua untuk menghadirkan pihak kontraktor dan para oknum Pemuda Pancasila di Kecamatan Kelapa dua. Meminta klarifikasi. (ris)