Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:04 WIB

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Hari ini pihak Polres Metro Tangerang Kota merilis terkait dengan pengungkapan kasus perkelahian antar pelajar yang kemarin terjadi di Tanjung Pasir Teluknaga.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/3/2022).

Dalam peristiwa tersebut 24 anak remaja diamankan pada malam kejadian, hasil pemeriksaan 3 anak remaja ditetapkan sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Pasalnya, ketiga remaja tersebut terbukti melakukan aksi yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dan meninggal dunia.

“Motif, berawal siswa MTS 6 selesai melaksanakan ujian akhir lalu konvoi menuju dermaga Tj. Pasir, pada saat kembali mereka bertemu dengan kelompok salah satu sekolah DM, konvoi mereka diikuti oleh kelompok DM setelah dekat dipepet dibacok,” kata Kapolres.

Menurutnya, peristiwa ini adalah pola lama dimana kejadian tawuran terjadi head to head tanpa ada perjanjian, biasanya mereka melakukan janjian atau COD melalui medsos.

Baca Juga  Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar

“Pola lama ini kerap terjadi pada saat mereka konvoi-konvoi, berkumpul bertemu dengan kelompok lain saling ejek akhirnya terjadi tawuran,” jelasnya.

Kapolres menyayangkan, meski mereka dibawah umur yang terjadi bukanlah kenakalan remaja, tapi sebuah kejahatan mengingat mereka sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam dalam aktifitasnya.

“Dari tiga ABH, satu orang alumni (dikeluarkan dari sekolah sebulan lalu) inisial SG. Sedang S dan MA masih aktif sekolah dan korban meninggal dunia atas nama MR usia 16 tahun, mengalami luka bacok dan luka benda tumpul karena setelah dibacok jatuh dari sepeda motor nabrak tembok,” paparnya.

Dari pengakuan para pelaku dan Guru yang diinterogasi, mereka sudah sering saling tantang. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama 3 pilar agar mendata, memberantas dan memeping tempat-tempat yang dijadikan nongkrong mereka.

“Kita melakukan pola bukan pada tahapan akhir, kita laksanakan kegiatan Preentive data sudah ada di kami bahkan ada 74 akun sosmed yang kerap kali dijadikan saling ejek kita datangi satu persatu rumahnya dan orang tuanya. Kita beri edukasi dan himbauan agar meraka sadar diri dan tidak melakukan hal-hal tersebut,” harapnya.

Baca Juga  Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

Karena aksi-aksi itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya juga melakukan tahapan preventive strike penggelaran kekuatan untuk mengantisipasi, mulai bulan puasa hari Jum’at besok Polres Metro akan gelar 12 pos pantau, yang akan diisi anggota kepolisian-TNI dan Potensi yang ada di masyarakat.

Dan mulai kemarin kata Kapolres, pihaknya melarang kegiatan saur on the road, karena dalam pelaksanaanya terindakasi adanya potensi tawuran.

“Kami akan melakukan kegiatan aktifitas-aktifitas konvoi pada malam menjelang saur kita akan tertibkan dan kita bubarkan, saya minta orang tua melarang anaknya untuk ikut kegiatan saur on the road,” tegasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diteriaki Maling, Tim Patroli 3C Polsek Tangerang Bekuk Dua Jambret di Ayodhya

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor 100 Lokasi

HUKUM & KRIMINAL

Diamankan Polisi, Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Ternyata ODGJ

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Keras Tanpa Izin, Polsek Neglasari Sita Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang