Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Kelapa Dua, Kunci T Hingga Sajam Disita

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah Didampingi Kanit Reskrim IPTU Adityo Wijanarko Saat Memberikan Keterangan Pers.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah Didampingi Kanit Reskrim IPTU Adityo Wijanarko Saat Memberikan Keterangan Pers.

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL — Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (23/10/2026).

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan hal tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan kendaraannya sebelum masuk ke dalam rumah sakit.

Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam dengan diikuti seorang pelaku lain. Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.

BB Motor Saat Diamankan Polsek Kelapa Dua.

Saat dilakukan pengejaran, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, namun sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh seorang pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Polsek Curug Amankan Ibadah Natal di Gereja Agape Binong

Dari penanganan tersebut, unit reskrim POlsek Kelapa Dua mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga  Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan oleh pelaku dan satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Kepolisian 110. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cipta Kondusif Ramadhan, Polisi Gerebek Muara Bahari dan Ungkap Kasus Menonjol

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Raup Ratusan Juta, Wanita Lajang di Serang Ditangkap Polisi Lantaran Menipu 80 Pencari Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Jaringan Curanmor, Resmob Polrestro Tangerang Kota Tangkap Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Viral di Medsos, Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Begal di Tol Tangerang