Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:16 WIB

Terlibat  Tawuran, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Neglasari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, Polres Metro Tangerang kota menangkap tiga orang pelajar karena terlibat tawuran Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Tawuran tersebut melukai satu pelajar dari pihak lawan dengan luka tebas senjata tajam di bagian kepala, telinga dan jari tangan. Peristiwa terjadi pada hari Senin, (9/1/2023), pukul 17.30 WIB.

“Tiga pelajar kita amankan, berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Rabu (11/1/2023).

Korban pembacokan berinisial JK (17), berasal dari SMK 10 Penerbang Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Tiga pelajar pemilik sekaligus pelaku pembacokan berinisial IH (16), MRS (16) dan MFD (16) berasal dari SMK 6 Penerbang, Neglasari, Kota Tangerang.

“Awalnya, para pelaku mendapat pesan di media sosial Instagram untuk datang ke SMK 10 Penerbang di daerah Salembaran, Teluknaga, kemudian mereka berangkat menggunakan 2 motor memenuhi undangan tersebut,” jelas Zain.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

Sesampainya di lokasi para pelaku kembali menerima pesan group Instagramnya bernama STMKAPAL624CKD04, berasal dari pihak lawan bernama YPKB1808COS, berisi ajakan untuk tawuran.

“Karena tidak membawa senjata tajam mereka sepakat tawuran dengan tangan kosong, tapi tidak berlangsung lama, mereka kembali janjian melanjutkan aksinya di depan AIR NAV Neglasari,” ujar Kapolres.

Tawuran pun kembali pecah di lokasi, Namun kedua kelompok pelajar tersebut masing masing sudah mempersiapkan senjata tajam.

“Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku, beruntung aksi tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat,” terangnya.

Pihak Kepolisian Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi tawuran kemudian meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di Rumah Sakit.

Baca Juga  51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024, Ini Pesan Kapolres

“Para pelaku langsung kita identifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka diamankan di sekolahnya kemarin, Selasa (10/1/2023) siang, berikut barang bukti sajam turut diamankan,” tandas Zain.

Ia menegaskan atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman pidana Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam.

“Dalam kasus ini kami melibatkan unit PPA pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak,” pungkasnya. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Lebak Dalami Penemuan Dua Sosok Mayat di Kebun Karet PT. Planting Tbk Cijaku

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Korban Alami Luka di Pergelangan Tangan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Motif Seorang Polwan Tega Bakar Suami Terungkap, Kabid Humas; Akibat Gila Judi Slot Online

HUKUM & KRIMINAL

Setubuhi Remaja 14 Tahun, Warga Kalideres Ditangkap Polsek Teluknaga