Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 8 Januari 2023 - 11:03 WIB

Tertangkap Bawa Celurit Panjang, 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

12 Remaja Berikut Barang Bukti Sajam (Celurit Panjang) Saat Diamankan Polisi.

12 Remaja Berikut Barang Bukti Sajam (Celurit Panjang) Saat Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, sebanyak 12 remaja diamankan anggota Polsek Cipondoh dan tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (8/1/2022) dini hari.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., kepada wartawan, ke 12 remaja bersajam itu hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tangan para remaja itu, anggota Polsek Cipondoh dan tim Resmob mengamankan senjata tajam yang terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.

“Semalam kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

Dari 12 remaja tersebut, lanjut Kapolres 3 orang merupakan wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.

“Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16),” ungkap Zain.

Ia mengatakan, ini adalah tindakan pencegahan (preventif) aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran, Polda Metro Jaya dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.

“Jadi, sekira Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran,” jelas Zain

Baca Juga  Oknum Sopir Taksi Online, Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

Kemudian, Lanjut Zain, Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. dan benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.

“Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut,” tutup Zain. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Modal Rekaman CCTV, Polsek Tangerang Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor

HUKUM & KRIMINAL

Nyolong Motor Korban Laka, Seorang Pria Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pencabulan Anak Meminta, Polres Metro Tangerang Kota Segera Ditangkap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung