Home / Tangerang Selatan

Rabu, 23 November 2022 - 19:00 WIB

Tidak Berizin, Pembangunan Reklame  Hangry Virtual Restaurant Bintaro Di Stop

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL –Pembangunan reklame berukuran 2 meter dengan tinggi tiang 7 meter milik Hangry virtual restaurant stop sejumlah warga Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan karena belum mengantongi izin. 23/11/2021.

Selain reklame, sejumlah warga yang di dampingi oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga mempertanyakan izin oprasional Hangry virtual restaurant tersebut.

Dilokasi Hangry virtual restaurant Bintaro, Dedy Bachtiar yang mewakili Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Karya mengatakan, pihaknya mengundang Satpol-PP untuk memberhentikan sementara pembangunan reklame Hangry virtual restaurant sampai bisa menunjukan izin resmi dari Pemkot Tangsel.

“Tadi saya di telp warga yang merasa terganggu karena ada pembangunan reklame, Ukuran reklame ini besar, dibuat dengan kontruksi besi yang besar, pastinya harus be retribusi juga untuk PAD Tangsel, harusnya permisi dulu ke warga sekitar, karena kalau pas apes dan terjadi sesuatu, pastinya pasti yang pertama di tanya oleh warga atau pihak manapun RT/RW,” kata Dedy Bachtiar

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Kapolsek Pamulang Silaturahmi Ke Mako MPC PP Tangsel

Selain itu juga, pihaknya juga mengatakan, Hangry virtual restaurant yang berada di wilayah RW 04 tersebut belum pernah mensosialisasikan kalau ruko ini digunakan untuk restaurant.

“Siapapun yang berniat usaha dan berinvestasi di wilayah, kita bebaskan, tetapi alangkah baiknya peraturan itu di tempuh. Masing-masing wilayah itu punya aturan, ada tahapan yang harus di tempuh, jangan seperti hidup di hutan,” Imbuhnya

Baca Juga  Dewan Pers Soroti Penghentian Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Polres Tangsel

Sementara itu saat di konfirmasi, Abi vendor reklame Hangry virtual restaurant mengatakan, pihanya biasa dengan membangun dulu, izin menyusul. “Tadi sudah saya konfirmasi ke manajemen Hangry virtual restaurant (Mathias) kata dia, Hangry virtual restaurant itu biasa berdiri dulu, izin menyusul,” kata Abi

Sementara itu, terkait izin operasional Hangry virtual restaurant pihak manajemen belum memberikan jawaban. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW?

PEMERINTAHAN

Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Tangerang Selatan

Polres Tangsel Patroli Skala Besar Cegah SOTR dan Gangguan Kamtibmas

Tangerang Selatan

Ratusan Reklame Non Permanen Tidak Berizin Ditertibkan

Tangerang Selatan

AFK Tangsel Resmi Dikukuhkan

Tangerang Selatan

Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

Tangerang Selatan

Musda Pertama Hipka, Hairil Anuar Terima SK Sebagai Ketua Umum

Tangerang Selatan

OSIS SMAI Al-Azhar BSD Gelar Alseace 2021