Home / Tangerang Selatan

Rabu, 23 November 2022 - 19:00 WIB

Tidak Berizin, Pembangunan Reklame  Hangry Virtual Restaurant Bintaro Di Stop

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL –Pembangunan reklame berukuran 2 meter dengan tinggi tiang 7 meter milik Hangry virtual restaurant stop sejumlah warga Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan karena belum mengantongi izin. 23/11/2021.

Selain reklame, sejumlah warga yang di dampingi oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga mempertanyakan izin oprasional Hangry virtual restaurant tersebut.

Dilokasi Hangry virtual restaurant Bintaro, Dedy Bachtiar yang mewakili Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Karya mengatakan, pihaknya mengundang Satpol-PP untuk memberhentikan sementara pembangunan reklame Hangry virtual restaurant sampai bisa menunjukan izin resmi dari Pemkot Tangsel.

“Tadi saya di telp warga yang merasa terganggu karena ada pembangunan reklame, Ukuran reklame ini besar, dibuat dengan kontruksi besi yang besar, pastinya harus be retribusi juga untuk PAD Tangsel, harusnya permisi dulu ke warga sekitar, karena kalau pas apes dan terjadi sesuatu, pastinya pasti yang pertama di tanya oleh warga atau pihak manapun RT/RW,” kata Dedy Bachtiar

Baca Juga  Terkait Carut Marut PT. PITS, LIRA Tangsel: Hanya Bisa Diselesaikan Walikota Tangsel

Selain itu juga, pihaknya juga mengatakan, Hangry virtual restaurant yang berada di wilayah RW 04 tersebut belum pernah mensosialisasikan kalau ruko ini digunakan untuk restaurant.

“Siapapun yang berniat usaha dan berinvestasi di wilayah, kita bebaskan, tetapi alangkah baiknya peraturan itu di tempuh. Masing-masing wilayah itu punya aturan, ada tahapan yang harus di tempuh, jangan seperti hidup di hutan,” Imbuhnya

Baca Juga  Pemkot Tangsel Pastikan Percepat Persebaran Vaksinasi Covid-19

Sementara itu saat di konfirmasi, Abi vendor reklame Hangry virtual restaurant mengatakan, pihanya biasa dengan membangun dulu, izin menyusul. “Tadi sudah saya konfirmasi ke manajemen Hangry virtual restaurant (Mathias) kata dia, Hangry virtual restaurant itu biasa berdiri dulu, izin menyusul,” kata Abi

Sementara itu, terkait izin operasional Hangry virtual restaurant pihak manajemen belum memberikan jawaban. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pencopotan Segel Pembangunan JCo Donuts Pergudangan Tekno Dipertanyakan

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Tangerang Selatan

DPRD Tidak Segan Untuk Interpelasi, Jika Evaluasi Perda BUMD Tidak Direspon

Tangerang Selatan

Hut Tangsel ke-14 Satpol PP Tangsel Musnahkan 8507 Botol Minuman Beralkohol

PERISTIWA

Kecelakaan di SPBU Pacuan Kuda, Korban Meninggal Dunia

Tangerang Selatan

Benyamin Bavnie Resmi Lantik 119 Kepala Sekolah se-Tangsel

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

Tangerang Selatan

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan