Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 5 November 2021 - 18:14 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Operasi Sikat Jaya 2021, Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu, (20/10/2021) jam 03.00 pagi.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Batuceper AKP David Purba didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim, Kanit Reskrim IPTU Sriyono dan Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota IPTU Suprapto, saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Batuceper, Jum’at (5/11/2021) siang.

Menurut Kapolsek Batuceper AKP David Purba, penangkapan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh Patroli Opsnal Reskrim Polsek Batuceper, dengan 2 orang tersangka atas nama DH (41) asal Pinang, Kota Tangerang dan DK (49) asal Mekarsari Bogor.

“Barang bukti yang kami sita berupa, 1 buah konci later T, 1 buah konci later L, 2 buah konci magnet, 12 konci pas segitiga, 12 mata konci later T, 1 buah Carter warna merah dan 1 buah obeng kembang plus,” paparnya.

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota Dampingi Kapolda dan Pangdam Jaya Kunjungi 'Kampung Tangguh' di Ciledug

Selanjutnya, kata Kapolsek, setelah dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka mereka mengakui perbuatanya sebanyak 2 kali di wilayah Kecamatan Pinang.

Sementara Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, bahwa kedua tersangka adalah pemain antar wilayah dengan modus 2 bulan di wilayah Tangerang setelah berhasil pindah ke wilayah lain seperti Bogor dan Sukabumi.

“Dari tangan pelaku barang bukti 2 unit motor kita amankan, Honda beat yang masih ada pemiliknya dan 1 lagi motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Salah satu dari mereka adalah (DH) residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman 5 tahun kasus Curat di daerah Sukabumi,” terang Prapto.

Menurutnya, para pelaku dalam melakukan aksinya menyasar kontrakan dan di garasi (diluar rumah). Pihaknya terus melakukan penyidikan dan cek TKP-TKP pencurian untuk mendapatkan CCTV perkara tersebut.

Baca Juga  Pelaku Begal Handphone Ditangkap Polisi Usai Lukai Korbanya Dengan Celurit

“Satu lagi masih DPO inisial E, awalnya ini adalah kelompok DH, namun saat tertangkap di Batuceper mereka main dengan DK. Ini adalah hasil Operasi Sikat Jaya 2021 dan karena kasusnya banyak dilimpahkan ke Polres, kami yang menangani,” jelas Prapto.

Diakhir konferensi Pers Kapolsek Batuceper, AKP David Purba menambahkan, bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus saat Operasi Sikat Jaya maupun di luar Operasi.

“Semua laporan-laporan akan ditindak lanjuti, dan jika cukup bukti akan diproses hukum. Dan kedepan tidak ada lagi tagar #Percuma Lapor Polisi# mudah-mudahan dengan beberapa kasus yang berhasil kita ungkap itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Suami Bakar Istri di Cipondoh Resmi Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Penipuan Modus Dukun Palsu, Korban Rugi Rp 26Juta

HUKUM & KRIMINAL

Lima Pelaku Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi, Dua Dilumpuhkan