Home / Kota Tangerang

Sabtu, 20 September 2025 - 13:12 WIB

Usut Dugaan Proyek Angkasa Pura Kargo Senilai 8M, Kejari Kota Tangerang Geledah PT ASM

Foto: Tippidus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Saat Memberikan Keterangan Pers.

Foto: Tippidus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Saat Memberikan Keterangan Pers.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten bergerak cepat menggeledah kantor PT. ASM pada Jum’at (19/9/2025) kemarin usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi.

Tim melakukan penggeledahan di kantor PT. ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta.

Langkah tegas tersebut diambil dalam rangka mencari bukti-bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024,” ucap Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga  Berbagi Saur, Kejari Kota Tangerang Bagikan Nasi Bungkus ke Pejuang Rejeki Jalanan

Agung Teja menjelaskan, PT APK yang merupakan BUMN bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang, seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT. HK, padahal tidak pernah sama sekali memberikan pekerjaan.

Kemudian, atas pekerjaan tersebut oleh PT. APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT. ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, namun juga pekerjaan tersebut tidak pernah ada.

“Dan PT. APK telah membayar penuh kepada PT. LBU dan PT. ASM sehingga atas perbuatan itu merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) dan saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli,” katanya.

Baca Juga  LPBI NU Kota Tangerang Bagikan Takjil Masker dan Hand Sanitizer ke Pengguna Jalan

Agung Teja menyebutkan, melalui kegiatan penggeledahan ini, Tim Penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Menteri Johnny: Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

DPC PKB Kota Tangerang Rajut Silaturahmi dengan Para Pewarta

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

Kota Tangerang

Ramp Safety Campaign Cara Bandara Soekarno Hatta Tingkatkan Terus Keselamatan Penerbangan

Kota Tangerang

Diduga Ada Kecurangan, Pemenang Jingle Pilkada KPU Kota Tangerang Disoal

Kota Tangerang

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kota Tangerang Gelar Aksi Donor Darah

Kota Tangerang

MTQ Banten Dimulai, Pj : Percaya Diri dan Raih Prestasi Tertinggi

Kota Tangerang

Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan