Home / Kota Tangerang

Senin, 19 April 2021 - 20:21 WIB

Wali Kota Tangerang: Tidak Mudik, Untuk Keselamatan Kita Bersama

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengimbau kepada masyarakat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang agar mengikuti aturan yang berlaku dengan tidak melakukan mudik Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Saya mengimbau masyarakat dan juga pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak melakukan mudik, karena berdasarkan pengalaman yang lalu adanya mudik dan libur panjang pasti terjadi kenaikan kasus Covid-19,” jelas Arief

Baca Juga  BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

“Larangan ini bertujuan untuk saling melindungi sesama masyarakat terlebih untuk orang tua atau keluarga kita di rumah maupun di kampung,” tambahnya

Arief juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang bersama jajaran TNI Polri terus berkomitmen dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

“Di Kota Tangerang pertumbuhan kasus harian Covid-19 terus turun, saat ini perhari angkanya sekitar 20 kasus, jauh turun dari januari – februari lalu angkanya bisa mencapai 65 keatas,” papar Arief saat ditemui dalam acara peresmian Polsek Pinang

Baca Juga  Buka Tangerang Digifest Vol.2, Pj: Upaya Memasyarakatkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Lanjut Arief, dirinya mengajak kepada masyarakat Kota Tangerang untuk bisa mengikuti aturan pemerintah terkait larangan mudik keluar daerah agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Saya mengajak masyarakat untuk bisa memahami dan bisa bijak dalam menyikapi larangan mudik ini, silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual bersama keluarga agar semua aman, nyaman dan sehat,” tukas Arief

(Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bangun Sinergi Dengan Media, Perumda Tirta Benteng Kunjungi Markas Pokja WHTR

Kota Tangerang

Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

Kota Tangerang

Ormas BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Gelar Deklarasi di Hotel Istana Nelayan Jatiuwung

Kota Tangerang

Ngobrol Bareng Insan Pers, Pj: Obrolannya Daging Semua

Kota Tangerang

Dugaan Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kota Tangerang

Momen Ramadhan 1447 H, Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Kompak Salurkan Bansos ke Masyarakat

Kota Tangerang

Pj Minta Camat, Lurah Ajak Warganya Gunakan Hak Pilih

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Bersatu Mendukung Rian Nopandra Nahkodai Kembali PWI Banten 2024-2029