Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 Januari 2021 - 11:55 WIB

Dugaan Kongkalingkong Panitia Lelang Jasa Pengamanan Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Diawal Tahun 2021, sejumlah kalangan mengendus adanya dugaan kongkalikong proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di lingkup Pemkot Tangerang.

Yaitu diantaranya adalah paket lelang pengadaan jasa pengamanan di Sekretaris Daerah (Setda) dan RSUD Kota Tangerang yang telah ditentukan pemenangnya oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangerang.

Pegiat Sosial Kota Tangerang, Umar Atmaja mengatakan untuk dua lelang jasa keamanan itu dilakukan dengan metode lelang cepat yang dilaksanakan dipengujung tahun 2020 dan tetapkan pemenangnya diawal tahun 2021.
Di RSUD dimenangkan oleh PT. CIFTA EKA MANDIRI (CEM) dengan nilai penawaran Rp. 3.765.903.146,82. Sedangkan untuk jasa pengamanan Setda dimenangkan oleh PT.GAJAH JAYA dengan nilai penawaran Rp. 4.581.835.956,79.

Baca Juga  Wali Kota Tangerang Terpilih Jadi Peserta Diklat Lemhanas

“Saya mengendus adanya kongkalingkong pada kedua lelang tersebut, apalagi kedua lelang ini dilakukan dengan tender cepat, sehingga berpotensi adanya kongkalingkong, pengondisian dan monopoli. Alih-alih lelang jasa pengamanan, tapi proses lelangnya tidak aman,” jelas Umar, Kamis (7/1/2021).

Selain menduga adanya ketidakberesan pelaksanaan proses lelang di Pokja ULP itu, Umar juga melihat indikator penilaian (verifikasi) tidak objektif.

“Jika melihat nilai penawaran pemenang lelang tersebut itu turunnya tidak terlalu singnifikan jika dibanding kan dengan nilai pagu paket tersebut. Jadi ini mengindikasikan adanya kongkalingkong dan pengondisian,” ujar Umar.

Baca Juga  Operasi Cipta Kondisi di Curug: Penindakan Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Umar mengatakan bahwa proses lelang tersebut tidak mencerminkan proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

“Kedua lelang ini tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan, saya meminta agar pokja dan PPK untuk membatalkan lelang dan dilakukan lelang ulang,”pungkasnya.

Berdasarkan informasi pada layanan LPSE Kota Tangerang, diketahui bahwa kedua lelang tersebut dibuka pada tanggal 16 Desember 2020, dan pengumuman pemenang dilakukan pada awal januari 2021. Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak Panitia Pokja ULP Pemkot Tangerang.

(Red/an)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD dan Kapolres Dampingi Pemkot Tangerang Tinjau Sejumplah Tempat Peribadatan

Kota Tangerang

Terkait Aksi Solideritas, JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan

Kota Tangerang

Target Zero Stunting, Wali Kota Beri Arahan ke TPPS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Tangerang Raya Award 2024, Pemkot Tangerang Boyong 4 Penghargaan

Kota Tangerang

Pasca Tumbangnya Puluhan Pohon di Kota Tangerang, Arief: Silahkan Yang Terdampak Lapor ke Disbudpar

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan tingkat PPK

Kota Tangerang

PT Panca Budi Idaman Diduga Berikan Minuman Energen Kadaluwarsa ke Karyawan

Kota Tangerang

Entaskan Pengangguran, Zainal Sopyan Alias Oboy Siap Nyaleg DPRD Kota Tangerang 2024