Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 15 Februari 2021 - 20:25 WIB

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat ART (34) menjadi jera.

Selepas 8 bulan menikmati udara bebas ia kembali melakukan kejahatan, dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan.

Kapolsek Batu Ceper, Polres Metro Tangerang Kota, AKP David Pratama Purba menjelaskan, pihaknya meringkus ART setelah kepergok mencuri 1(satu) unit hp samsung j7 milik korban Bunadi (30) warga Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Menurutnya, kronologis dari kasus pencurian ini adalah saat pelaku ART kepergok berada di dalam rumah Korban, saat ditanya pelaku menjawab ingin meminta sumbangan, namun saat korban memeriksa Handphone miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula.

Baca Juga  Kreatifitas kampus, UMT Gelar Festival Hukum Pidana

Namun saat digeledah ternyata Handphone milik korban sudah berada di dalam saku celana pelaku. Korban lalu bersama warga mengamankan pelaku dan langsung melaporkan kepada Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper.

“Pelaku sudah sering melakukan kejahatan yang sama hingga beberapa kali masuk lapas, beruntung Anggota unit Reskrim tengah melaksanakan observasi wilayah disekitar wilayah Jalan Maulana hasanudin untuk antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suyota hingga pelaku terhindar dari amukan massa, ” terang AKP David Purba.

Kepada Polisi pelaku ART mengaku, sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di kontrakan kosong di 3 TKP di wilkum Polsek Batu Ceper, Atas Perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  LKjPP untuk Perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Pihak Polsek Batu Ceper mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan, dengan melaksanakan pengamanan lingkungan bersama melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa di masing masing RT/RW lingkungan setempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi kejahatan melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dari Unsur TNI Polri di Wilayah Batu Ceper. ” Imbaunya .

(Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota Bongkar Praktek Pengoplosan Gas Elpiji Rumahan Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

HUKUM & KRIMINAL

Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Perusahaan hingga 54 Juta Rupiah, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Oknum Sopir Taksi Online, Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi