Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 28 Juni 2021 - 16:58 WIB

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bertepatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Polres Metro Tangerang Kota merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Jajaran Satnarkoba saat Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (28/6/2021).

Pratomo mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut didapati dari 3 TKP. Dimulai dari penangkapan inisial HS (31), pada Sabtu (5/6) dengan BB seberat 102 Gram.

Baca Juga  Dedi Sudarajat : KSPSI Banten Solid Dukung Jumhur Menjadi Ketua Umum

Selanjutnya dari hasil pengembangan inisial HD, Rabu (16/6) Polisi kembali menangkap tersangka SU (36) BB berupa sabu seberat 680, 72 Gram.

“Kasus lanjut kita kembangkan, terkahir tanggal (21/6) kembali menangkap 1 tersangka atas nama WY (34) dengan menyita BB sabu seberat 142 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti dari 3 tersangka dan TKP sebanyak 924, 72 Gram atau hampir 1 kilo,” ungkapnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

Menurut Pratomo, para pelaku adalah jaringan dari lapas, yakni Lapas Tangerang, Lapas Bogor dan Lapas Jakarta.

“Proses penyidikan akan terus dilakukan oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” kata Pratomo

Atas Perbuatanya, para pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1999, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun,” tandasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Cileles Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Penjual Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Sadis! Dua Pemuda Dibacok Brutal di Tangerang, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Pembunuhan di Sajira

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas terhadap Driver Taksi Online di Tangerang Ternyata positif Narkoba