Home / Tangerang Selatan

Jumat, 17 September 2021 - 14:35 WIB

Dahulu Ajak Warga Coblos Benyamin-Pilar, Kini Tumiran Terzalimi

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL — Pernah mengajak warga untuk mencoblos pasangan Benyamin-Pilar saat pilkada tahun lalu (2019), Tumiran (suami Yanih) merasa dizalimi.

“Ya, saya mengajak warga. Pilih Benyamien-Pilar yuk biar barengan,” kata Tumiran kenangnya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangsel.

Tumiran merasa terzalimi lantaran rumah yang ditempatinya bersama istri, anak, dan mertua (Turyani istri almarhum Sadun), tidak mendapatkan ganti rugi atas hak tanah dan bangunan rumahnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diakui Tumiran alias Gondrong, orangtuanya di Madiun pendukung setia PDI Perjuangan. Walaupun saat pemilihan presiden Ia memilih Jokowi-Maruf Amin, namun dikala Pilkada Tangsel setia mendukung pilihan Golkar Benyamien Davnie-Pilar Saga Ichsan.

“Sampai sekarang juga saya tidak pernah tahu kalau Pak Benyamin-Pilar menang,” kata Tumiran polos karena belum pernah melihatnya, Jumat (17/9/2021).

Tumiran mengetahui baru-baru ini, yang pernah ditemui Yanih (istrinya) adalah Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan sewaktu di Balai Kota Tangsel.

Baca Juga  Satpol PP Tangsel Segel SPA di Serpong Terkait PPKM, Belasan Terapis Diamankan

“Waktu malam-malam itu istri mengadu ke pak Pilar dan tidak percaya jika pilihan saya bersama keluarga waktu pilkada, menang,” ucapnya.

Tumiran pun bingung bercampur sedih jika mengenang masa lalu. Dirinya merasa menelan pil pahit atas masalah yang dialami oleh istrinya sampai sekarang.

“Ya, mungkin kami orang bodoh dan tidak tahu apa apa  mas. Harapan saya, Pak Pilar dapat membela dan membantu masalah kami ini,” ungkapnya.

Tumiran mengakui tidak pernah marah apalagi melawan walau dirinya saat ini terzalimi oleh keadaan yang menimpa istrinya.

“Saya dan istri tidak berani melawan, apalagi menyalahkan pemerintah. Kami hanya menuntut keadilan yang sama seperti tetangga saya, menerima ganti rugi atas rumah yang selama ini kami tempati,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, permasalahan yang sedang dialami keluarga Pak Sadun yang disampaikan oleh Toto selaku juru bicara, mendapatkan beberapa pertanyaan dari Pilar.

Baca Juga  Momen Idul Fitri 2025, PSHT Ranting Paskem Gelar Pelantikan Pengurus dan Halal Bihalal

“Kok bisa belum dibayarkan ganti ruginya? memangnya kenapa? mana sini coba saya lihat datanya. Ibu membayar pajak tanahnya tidak?,” tanya Pilar disela tangisan Yanih, anak dari Turyani.

Mendapat pertanyaan dari Pilar, Yanih pun menunjukkan bukti pembayaran pajaknya.

“Kami selalu membayar pajak rumah dan tanah setiap tahun Pak, ini buktinya,” balas Yanih sambil menyodorkan dokumen kepemilikan tanahnya.

Setelah melihat data yang diberikan, Pilar mengatakan akan menghubungi langsung dinas yang bertanggungjawab atas permasalahan yang Yanih alami saat ini.

“Nanti saya hubungi Disperkimta. Kalau memang semua dokumen lengkap, ibu tinggal menunggu waktu saja perihal ganti ruginya. Sabar ya bu, karena itu hak ibu pasti kami akan bayar,” pungkasnya.

(Eno).

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19

Tangerang Selatan

Paska Hujan Deras, Toll BSD Serpong KM 8 Direndam Banjir

PERISTIWA

Pemkot Tangsel Segera Tangani Titik Banjir

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PTMT, Benyamin: Tenaga Pendidik Harus Sudah Divaksin

Tangerang Selatan

DCKTR Tangerang Selatan Bangun Pusat Kesehatan

POLITIK

SMSI Tangsel Dan LIRA Gelar FGD “Untung Rugi PT. PITS”

PERISTIWA

Dinas PU TANGSEL Dan BBWS Ciliwing-Cisadane Kerahkan Alat Berat Penanganan Darurat Longsor Kali Ciputat Ditargetkan 3 Hari Selesai

Tangerang Selatan

SMSI Tangsel Gelar Diskusi Management Bisnis, Wakil Wali Kota: Media Sangatlah Penting dalam Pembangunan