Home / Kota Tangerang

Sabtu, 27 November 2021 - 06:08 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun.
“Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,96 triliun,” ungkap Wali Kota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1446 H, Sachrudin-Maryono Kompak Bagikan BSU ke 2423 Orang

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, lanjut Wali Kota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

Baca Juga  Hadir Dalam Turnamen E-Sport, Arief : Walau Di Tengah Pandemi Komunitas Bisa Terus Salurkan Kreativitas

“Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan, pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan,” bebernya.

Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang,” tutup Wali Kota. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Arief : Laporan Keuangan OPD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Kota Tangerang

Wujudkan Environmental & Bussiness Sustainability, Pemkot Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Jaga Lingkungan

Kota Tangerang

Batal Hadir di Polrestro Tangerang Kota, Pemeriksaan Bahar bin Smith Dipastikan Ditunda

Kota Tangerang

Sambangi DPRD Kota Tangerang, Aktivis Desak Dewan Dukung Petisi “Cut Off” Kerjasama Pengolahan Sampah

Kota Tangerang

Pimpin Apel Hardiknas, Sachrudin; Pemkot Siap Transformasi Sektor Pendidikan Melalui Kolaborasi Semesta

Kota Tangerang

Hadiri HUT Bhayangkara ke-76, Wakil Harapkan Sinergi Semakin Kokoh

Kota Tangerang

5.591 PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Berikan Dedikasi Terbaik

Kota Tangerang

Samsat Cikokol Apresiasi Antusiasme Warga Patuh Pajak Kendaraan