Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Februari 2022 - 11:16 WIB

Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Tanda tangani Komitmen bersama

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kamis 10 Februari 2022, Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten saat zoom meeting terkait pemberian hak warga binaan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama dalam rangka memberantas pungutan liar (Pungli).

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Melalui penandatanganan ini, menjadi komitmen bersama oleh petugas dan warga binaan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Baca Juga  Hadapi Potensi Bencana, Pemkot Tangerang Bersama Forkopimda Gelar Apel Siaga

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut yang dilakukan Jajaran Keamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada pungutan apapun.

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengatakan “bahwa segala bentuk pelayanan hak-hak warga binaan (program integrasi, pelayanan kesehatan/makanan, remisi dan penempatan blok/kamar hunian) bebas dari praktek pungutan liar” ungkap nya

Baca Juga  Incar Kursi Ketua, Dua Kandidat Wartawan Nasional Siap  Bertarung di Kongres IX Pokja WHTR

Ka. KPLP mengingatkan agar seluruh warga binaan menaati peraturan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

(Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jualan Sembako, Sekertaris LSM GNRI Banten Kritik PT. TNG Dinilai Bisa Membunuh UKM

Kota Tangerang

Sachrudin: Almarhum Uyus Banyak Meninggalkan Karya Nyata Salah Satunya Banksasuci

Kota Tangerang

Hadir Dalam Turnamen E-Sport, Arief : Walau Di Tengah Pandemi Komunitas Bisa Terus Salurkan Kreativitas

Kota Tangerang

Arief Tinjau Jalannya Vaksinasi Pelajar Usia 12 – 17 Tahun

Kota Tangerang

Jelang Tahun Baru 2025, 19 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tangerang

Kota Tangerang

Hari Jadi ke-48, PDI-P Kota Tangerang Bagikan Tumpeng ke MUI, FKUB, NU, dan Muhammadiyah

Kota Tangerang

Rugikan Negara 8 Milyar, Kejaksaan Negeri Kota Tetapkan TAW jadi Tersangka

Kota Tangerang

Tolak Relokasi Makam, Ratusan Massa Gelar Aksi Didepan Puspem Hingga Nginap