Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 16 Mei 2022 - 13:38 WIB

Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur

SEKILASBANTEN.COM, Sepatan Timur, – Dinilai memberatkan lantaran sekolah tempat putranya bersekolah bakal menggelar seremoni perpisahan diluar kota, Suryono warga sepatan kabupaten Tangerang mengaku bakal bersurat pada Plt Gubernur Banten Al Muktabar.

Dalam surat tersebut Suryono akan memohon kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mengakaji ulang pelaksanaan seremoni perpisahan yang dinilai memberatkan, terlebih pandemi belum kunjung usai.

“Corona membuat kami kesulitan untuk membayar kegiatan itu, jangankan buat jalan – jalan buat makan aja terkadang ngutang,” ungkap Suryono senin (16/5/2022).

Ia berharap, kegiatan seremoni perpisahan yang rencananya bakal digelar dibulan mendatang tersebut dapat dikaji ulang dan diketahui oleh Plt Gubernur Banten dan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, pasalnya setiap siswa yang turut dalam kegiatan itu diwajibkan membayar delapan ratus ribu rupiah.

“Lagi puyeng nyari duit  ini sekolah ada kegiatan perpisahan segala, atuh kalau bukan ke gubernur kita kudu ngadu kemana,” ungkap Suryono.

Ironinya lagi, masih menurut Suryono, saat dirinya meminta penjelasan, pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang mengaku tidak ikut andil dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Perdana Serentak, Apel 3400 Kader Ansor Banser dan Pelantikan Pengurus Ranting Se-Kabupaten Tangerang Perkuat Struktur Organisasi

“Walaupun tau akan ada kegiatan perpisahan, sekolah ngakunya cuma sebatas mengetahui dan memfasilitasi saja,” kata Suryono.

Dengan begitu, ia menduga SMAN 25 Kabupaten Tangerang memanfaatkan para siswanya yang menjadi panitia sebagai perisai untuk lepas dari tanggung jawab dan jerat hukum.

“Jadinya pihak sekolah ini seolah lepas dari tanggung jawab kalau ada sesuatu hal diluar prediksi, inimah amit amit misalnya kecelakaan atau hal hal yang berkaitan dengan hukum, yang disuruh tanggungjawab ya anak – anak,” ujar Suryono.

Selain bersurat pada Gubernur dan kepala dinas, Suryono juga mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang sehingga kedepan tidak ada lagi sekolah yang diduga memanfaatkan siswa yang ditunjuk sebagai panitia sebagai alibi dari kegiatan yang banyak dikeluhkan orangtua selain dirinya.

“Disepatan ini tidak semua orang mampu, ada yang petani, buruh pabrik, tukang ojek jadi tidak semua mampu untuk ikut kegiatan yang bayar sampe 800ribu, semoga dengan surat yang akan kita kirim para penegak hukum dapat segera menindaklanjutunya,” jelasnya.

Baca Juga  Kaum Muda Kampung Gunung Kaler Gotong Royong Persiapkan Acara Halal Bi Halal

Dihubungi terpisah, Nunu Perwakilan walikelas SMAN 25 Kabupaten Tangerang membenarkan kegiatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada siswa.

Dengan begitu, menurut Nunu, kendati difasilitasi dan diketahui oleh sekolah tanggung jawab tetap ada di siswa.

“Kalau kami yang diberikan tanggung jawab kami tidak bisa, karna ini kegiatan siswa” ujar Nunu.

Ia berujar, sejak awal para siswanya telah melakukan musyawarah dengan para orangtua lainnya melalui angket yang telah disebarkan sebelumnya melalui daring.

“Kita tidak bisa mengumpulkan para orangtua dikarenakan covid, mungkin kalau sekolah swasta bebas tapi kalau sekolah negri tidak,” ujarnya.

Ia membenarkan kegiatan pelepasan siswa yang turut dalam kegiatan itu dibebankan delapan ratus ribu rupiah untuk setiap siwa yang bersedia mengikuti kegiatan itu.

“Itupun masih ada yang belum melunasi, untuk yang tidak ikut ya tidak usah membayar,” ungkap Nunu.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

Kabupaten Tangerang

Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan Rispanel Arya Kepada Pengurus Katar Curug Yang Baru

Kabupaten Tangerang

PPTK Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bungkam Tak Beri Penjelasan

Kabupaten Tangerang

Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker

Kabupaten Tangerang

Sambut 1 Muharram, Warga Binong Pawai Obor Keliling Kampung

Kabupaten Tangerang

Mudahkan Berzakat, Camat Kelapa Dua Bersama Baznas Kabupaten Tangerang Hadirkan Gerai Zakat di Mall

Kabupaten Tangerang

Sejumlah Kontrakan di Sepatan Disinyalir Jadi Destinasi Wisata Lendir 

Kabupaten Tangerang

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri Akhirnya Ditemukan, Polsek Pasar Kemis Bantu Evakuasi