Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:10 WIB

Diduga Sebarkan Berita Hoax, Pemilik Pangkalan Gas LPG Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Foto: Bukti Pelaporan Pemilik Elpiji ke Polresta Tangerang.

Foto: Bukti Pelaporan Pemilik Elpiji ke Polresta Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemilik pangkalan Gas LPG Gatot Yuhadono resmi melaporkan atau melakukan pengaduan masyarakat ke Polresta Tangerang dengan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat (STBPM) Nomor 497/VII/Yan 2.4 1/2026/Satrekrim Polresta Tangerang, Sabtu malam (18/07/2026).

Gatot Yuhadono mengadukan tentang dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektonik dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan nama atas undang undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 433 KUHP.

Gatot Yuhadono menceritakan kronologis terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Griya Tangerang Asri Jalan kesetiaan III/9 RT 006/007 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, awalnya ia didatangi oleh LSM yang ia tidak kenal namanya sejumlah 3 (Tiga), orang, lalu oknum LSM tersebut mencoba mengkonfimasi langsung terhadap dirinya kaitan dengan usaha ysng ia jalani berupa penjualan gas 3 Kg.

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

“LSM tersebut menduga saya telah melakukan pengoplosan dengan cara menyuntik gas 3 Kg ke gas 12 Kg. Padahal saya tidak pernah berbuat demikian dan akhirnya oknum LSM tersebut melakukan perekaman tanpa izin konfirmasi langsung pada saya saat itu, lalu video tersebut di sebar melalui Via Whatsapp dan berita online Mandala Nusantara News.com yang isinya menuduh pangkalan milik saya melakukan pengoplosan,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Rem Blong, Mobil Truk Bermuatan Hable Seruduk Mobil Box Ciki di Kadu Jaya

Atas kejadian tersebut lanjut Gatot, dirinya merasa dirugikan atas video dan pemberitaan yang dia anggap tidak benar dan hoax.

Yang lebih aneh lagi dalam isi berita tersebut Hendro selaku pengawas Hiswana Migas mengatakan dirinya (Gatot Red.) pemain oplosan, setelah menerima kiriman video dari oknum LSM tersebut tanpa mengkofimasi lagi keaslian video tersebut.

“Untuk itu selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat menemukan keadilan yang seadil – adilnya,” ujarnya.

(Red/Nan)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pekerjaan Saluran Air Uditch di RT 01 RW 06 Sukabakti Asal Nyemplung

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tahun 2024

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Kabupaten Tangerang

Ketua DPD LPRI Banten Sebut Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Tangerang

Tetap Buka, Satpol PP Diminta Tertibkan THM Barack dan Vote

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Kukuhkan TPAKD di Pendopo

Kabupaten Tangerang

Bersama Forkopimda, Dandim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi