Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota melalui unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DH (47), warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI, mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka.

Baca Juga  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

“Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali,” kata Zain, saat memberikan keterangan. Sabtu (8/10).

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/702/V/2022.

Baca Juga  Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone Xiomi dan 1 buah tas warna hitam, petugas masih melakukan pemeriksaan guna perkembangan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Pelaku pun dijerat dengan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Atau Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Ciledug Sita 100 Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Curanmor Bersenpi Dibekuk, 2 Pelaku Diringkus di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung