Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:31 WIB

Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Ciledug, Dua Pelaku Diamankan

Foto: Dua Pelaku Curanmor Saat Diamankan di Mapolsek Ciledug.

Foto: Dua Pelaku Curanmor Saat Diamankan di Mapolsek Ciledug.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar.” Jelasnya

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.” Tambah Kompol Dalby.

Baca Juga  Patroli Rutin, Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Curanmor

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penangkapan tersebut dapat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban;
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku;
– 2 unit telepon genggam;
– 4 anak kunci leter T.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Baca Juga  Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Pil Eximer dan Tramadol Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka