Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:22 WIB

Mediasi Buntu, Warga Cluster Pesona Perahiyangan Akan Kembali Lakukan Aksi Demo

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Warga Cluster Pesona Perahiyangan akan melakukan aksi demo kembali usai melakukan mediasi dengan pihak pengembang yang belum menemukan titik temu.

Untuk diketahui, Mediasi di motori Camat Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan di gelar di Ruangan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/2023).

Ketua RW 21 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Fakhori mengatakan, dalam mediasi dengan pihak pengembang Arta Buana Sakti (ABS) Perumahan Bumi Indah menemui jalan buntu. Pasalnya tuntun warga Cluster Pesona Perhiyangan yang menuntut akses satu pintu menemui jalan buntu.

“Pihak pengembang beralasan harus mendapatkan ijin dari warga Bumi Indah tahap V dan ijin dari Pemerintah terkait perubahan sesplant. Kami dari pihak warga Cluster pesona Perhiyangan akan melakukan aksi kembali pada hari Sabtu mendatang,” ucapnya.

Baca Juga  Demo BEM di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

“Kami dari warga menuntut apa yang menjadi haknya warga, sesuai apa yang telah di janjikan pengembang kepada warga sebagai perumahan cluster,” ungkapnya.

Sementara, Agung salah satu warga cluster Pesona Perhiyangan menceritakan asal mulanya gejolak aksi tersebut, awalnya adanya salah satu warga yang kemalingan kendaraan roda dua dan berikutnya ada juga yang rumahnya di rampok di angkut dan yang terakhir ada sekumpulan orang yang mengaku warga Cluster yang ternyata adalah penyamun beruntung di gagalkan warga.

“Maling masuk dengan leluasa ke komplek cluster Pesona Perhiyangan dari berbagai pintu masuk. Saat ini pintu masuk cluster Pesona Perhiyangan ada 7 titik, warga Perhiyangan bersepakat meminta kepada pengembang ABS untuk memagar yang menjadi titik masuk dan cukup satu pintu masuk seperti halnya cluster-cluster yang lain,” katanya.

Baca Juga  Gelar Aksi di Tugu Adipura, LAP Minta Evaluasi Total Program MBG dan Usut Tuntas Korupsi BGN

Agung menambahkan, sebelumnya warga tidak merasa tertipu, tapi setelah bertemu dengan pihak pengembang untuk mediasi pihak pengembang menyatakan Perumahan yang ia tempati non cluster.

“Tapi jelas dalam penawaran dalam brosur adalah Cluster Pesona Perhiyangan dan harganya pus satu kelas dengan cluster 500 juta. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga cluster yaitu keluar masuk satu pintu,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

Kabupaten Tangerang

4.355 Personil Disiapkan Amankan Jalannya Pilkades di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Gerai Presisi Mobile Vaksinasi Polsek Curug Masih Berlangsung di Desa Kadujaya

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua dan UPT 6 DLHK Kembali Bersihkan Tumpukan Sampah

Kabupaten Tangerang

Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

Kabupaten Tangerang

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Puluhan Polisi Tidur di Sepanjang Jalan Cadas-Kukun

Kabupaten Tangerang

Galian Pipa Air Bersih di Binong Dikeluhkan Warga Lantaran Asal Taruh Material Galian Tanah dan Tidak Ada Pengaturan Lalulintas

Kabupaten Tangerang

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan