Dimana masalahnya? Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 September 2023 - 19:25 WIB

Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (07/09).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga  Pemkot dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Kota Tangerang Tahun 2024

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur, dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” terang wali kota.

Lebih detail, Arief, memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Arief menambahkan, belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1446 H, Sachrudin-Maryono Kompak Bagikan BSU ke 2423 Orang

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam  merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” tukas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

BPBD Minta Masyarakat Waspada Ular Bermunculan di Musim Hujan

Kota Tangerang

Jelang Akhir Tahun, Forwat Gelar Diskusi Tentang Refleksi Pembangunan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembangunan Masjid Jami’ Al Ikhlas di Garden City Residence Mulai Dibangun, Maryono Lakukan Peletakan Batu Pertama

Kota Tangerang

Wakil Minta Informasi Terkait PMK Dimuat di Website Kecamatan 

Kota Tangerang

Tangerang Raya Award 2024, Pemkot Tangerang Boyong 4 Penghargaan

Kota Tangerang

Pengurus SMSI Kota Tangerang  Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Kota Tangerang

Operasi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 17 WNA