Dimana masalahnya? Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23/08/2025).

Pengaduan dari warga bernama Qomarudin tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik seorang pria berinisial R di Kampung Bayur, Desa Lebakwangi. Rumah tersebut kerap didatangi anak-anak muda dari luar wilayah untuk membeli obat keras.

Mendapat laporan itu, piket Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Sepatan dan Bhabinkamtibmas dipimpin Pawas Iptu Try Sartoto, S.H. langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati seorang pria berinisial AS yang kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras.

Baca Juga  Polres Metro Jaksel Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Cilandak

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari hasil penggeledahan di lokasi, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Eximer, dan uang hasil penjualan senilai Rp187 ribu,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sepatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sepatan. Kasusnya akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran lebih luas,” tambah Kapolsek.

Polsek Sepatan mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110, dan berharap sinergi ini dapat terus berjalan guna mencegah peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (RED)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polsek Pakuhaji Amankan 1 Pelaku dan Puluhan Juta Upal Siap Edar serta Sita Peralatan Produksi

HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

17 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Mantan Ketua RT Jadi Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja, Puluhan Pelaku Diamankan di Polsek Rajeg