Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:42 WIB

Konvoi Acungkan Pedang, Enam Remaja Diamankan Polisi di Teluknaga

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam remaja yang mengacungkan pedang saat konvoi di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Remaja usia belasan itu didapati membawa senjata tajam (sajam) dalam operasi dan patroli mobile antisipasi terjadinya tawuran. Minggu, (30/10/2022) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Konvoi menggunakan 2 sepeda motor.

Baca Juga  Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan 3 dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” terang Kapolres. Minggu (30/10) dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB, keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).

Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku

“Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan,” tutup Zain. (Red)o

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Dua Kasus Narkotika, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diringkus di Gunung Sindur, Polisi Lacak Pelaku Curanmor di Parkiran TangCity Lewat GPS

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Sabu 8,22 Gram Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi, Polisi Ringkus Pengedar di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan