Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:42 WIB

Konvoi Acungkan Pedang, Enam Remaja Diamankan Polisi di Teluknaga

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam remaja yang mengacungkan pedang saat konvoi di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Remaja usia belasan itu didapati membawa senjata tajam (sajam) dalam operasi dan patroli mobile antisipasi terjadinya tawuran. Minggu, (30/10/2022) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Konvoi menggunakan 2 sepeda motor.

Baca Juga  Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan 3 dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” terang Kapolres. Minggu (30/10) dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB, keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).

Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

“Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan,” tutup Zain. (Red)o

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Amankan 6 Pelaku Tawuran Gunakan Sajam dan Air Keras

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Oknum Kades Ditangkap Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak 

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang