Home / Kota Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:47 WIB

Urus Dokumen Kian Mudah, Pemerintah Kota Tangerang Perluas Akses Layanan Adminduk

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Saat Membuka Kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan.

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Saat Membuka Kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (adminduk) di Kota Tangerang kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), karena berbagai layanan adminduk terus diperluas melalui kerja sama dengan berbagai mitra, mulai dari rumah sakit, Puskesmas, sekolah, hingga Palang Merah Indonesia (PMI).

Komitmen tersebut diperkuat melalui Kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Tangerang dan enam mitra baru, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (22/07/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, dokumen kependudukan merupakan pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, sehingga kemudahan akses menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai hak pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan adminduk yang semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif,” ujar Sachrudin.

Baca Juga  Gelar Kampanye Akbar di Tangerang, Andra Soni; Kami Komitmen Untuk Tidak Korupsi dan Sekolah Gratis untuk Masyarakat

Menurutnya, kemudahan pelayanan tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi seperti Sobat Dukcapil dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi juga dengan memperluas titik pelayanan melalui kolaborasi bersama berbagai institusi.

“Melalui diseminasi ini kami ingin masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan adminduk digital. Di saat yang sama, kerja sama dengan berbagai mitra akan membuat pelayanan semakin dekat, sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, dan tidak perlu mengantre,” tambahnya.

Kegiatan yang diikuti 227 peserta tersebut ditutup oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono. Ia menegaskan, kolaborasi menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, sejak 2024 hingga Juni 2026 Pemkot Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 185 mitra. Hari ini kita menambah enam mitra lagi sehingga layanan adminduk semakin dekat dan semakin mudah diakses masyarakat,” ungkap Maryono.

Baca Juga  Seorang Ibu Tak Dikenal Titipkan Bayi ke Karyawan di Pabuaran Tumpeng

Menurutnya, semakin banyak mitra yang terlibat, semakin luas pula akses pelayanan adminduk yang dapat dimanfaatkan masyarakat di berbagai lokasi.

“Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan adminduk melalui berbagai institusi yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, serta mengurangi antrean di kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga Juli 2026 Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 191 mitra, yang terdiri atas 34 rumah sakit, 10 klinik, 15 puskesmas, 68 praktik bidan, 28 sekolah dasar, 17 sekolah menengah pertama, 10 rumah ibadah, 3 rumah duka, Pengadilan Agama, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Tangerang, Sekolah Renang Atlantic Aquatic, serta enam mitra baru, yaitu BKPSDM, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, dan Yayasan Bina Muda Gemilang. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Optimalkan Pelayanan, Samsat Cikokol Gelar Samlong di Pasar Lama

Kota Tangerang

Gebyar Ramadhan Kariim 1446 H Kota Tangerang Dimulai, Kaonang; Kita Pastikan Banyak Acara Menarik

Kota Tangerang

Milad ke 3 Independen Nusantara, FSTP dan Saung Pajajar 5 Santuni 360 Anak Yatim Piatu

Kota Tangerang

Lima Perda Resmi Disahkan, Pj : Landasan Hukum untuk Membangun Kota Tangerang Lebih Maju

Kota Tangerang

Gelar Apel Gabungan, Kecamatan Cipondoh Siap Tertibkan Bangunan Liar di Wilayahnya

Kota Tangerang

Disnaker Fasilitasi Seleksi Karyawan PT PNM dan Circle K Indonesia

Kota Tangerang

Terus Lakukan Pengawasan, Rapat Timpora Kota Tangerang Kembali Dilaksanakan

Kota Tangerang

PSHT Cabang Priuk Gelar Baksos Bagikan Takjil Gratis