Dimana masalahnya? Dua Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polsek Benda Dalam Operasi Nila – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

Dua Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polsek Benda Dalam Operasi Nila

Barang Bukti Ribuang Obat obatan Terlarang, Uang Hasil Penjualan, Hp dan Barang Bukti Lainya Saat Sita Polsek Benda.

Barang Bukti Ribuang Obat obatan Terlarang, Uang Hasil Penjualan, Hp dan Barang Bukti Lainya Saat Sita Polsek Benda.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota melalui jajaran Polsek Benda terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan melalui Operasi Nila.

Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan dua orang dan menyita 1.623 butir obat dari berbagai jenis.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainal Arifin, S.H., M.H., pada Kamis (17/9/2026). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan obat jenis Tramadol dan Eximer di sekitar Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Menindaklanjuti informasi tersebut dalam rangka Operasi Nila, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli obat-obatan di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga  Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 803 butir Tramadol, 679 butir Eximer, 40 butir Trihex, 18 butir Alprazolam Merah, 16 butir Otto Alprazolam, 17 butir Euforis Clon, 10 butir Mersi Merlopam, 8 butir Mersi Prohiper, 6 butir Alganax, 9 butir Valdimex Diazepam, 8 butir Atarax Alprazolam, dan 9 butir Zypras Alprazolam.

Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp3,36 juta yang diduga merupakan hasil penjualan serta dua unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan Operasi Nila merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan yang dapat disalahgunakan di tengah masyarakat.

“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran tersebut,” ujar Herbin.

Baca Juga  Rugikan Perusahaan hingga 54 Juta Rupiah, 4 Sopir Dump Truk Diamankan Polsek Benda

Ia menegaskan, pengungkapan kasus akan terus dikembangkan untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.

“Kami tidak berhenti pada pengamanan pelaku. Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Benda untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.

Dalam laporan, perkara tersebut disangkakan terkait Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Beraksi, Pelaku Curanmor Bawa Celurit Dicokok Jatanras Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Motif Sakit Hati, Bos Mebel Tewas di Tangan Karyawanya

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Modus Gerebek Kontrakan, Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Lagi DPO

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Lakukan Pembacokan di Teluknaga, MR Diamankan Polisi