Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Ungkap Kasus 25 Kg Sabu, 12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda

12 Personil Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Saat Menerima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya.

12 Personil Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Saat Menerima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya.

SEKILASNANTEN.COM, TANGERANG — Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menerima piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., dalam apel jam pimpinan di Lapangan Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi, kerja keras, dan keberhasilan personel dalam memberantas peredaran narkotika. Para penerima penghargaan terdiri atas jajaran pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh personel yang menerima penghargaan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan 25 kilogram sabu tersebut merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan komitmen anggota dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+, Polisi Amankan Pria Bawa Paket Diduga Ganja di Jalan Imam Bonjol

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas prestasi yang telah dicapai, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga  Terlibat Narkotika, Seorang Komika dan 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Herbin berharap penghargaan itu dapat mendorong para penerima untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi. Ia juga mengajak seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota menjadikan keberhasilan tersebut sebagai teladan dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” katanya.

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Keberhasilan pengungkapan 25 kilogram sabu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku dan Ribuan Pil Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri, Polres Metro Tangerang Kota Kembalikan 30 Ribu Bibit Lobster ke Laut

HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia