Home / Kota Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Ahmad Yani, Beri Waktu Hingga 3 November

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang hingga Selasa, 3 November 2026.

Penundaan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kesepakatan bersama para PKL dan hasil sosialisasi ulang rencana penataan kawasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan penundaan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif untuk memberikan waktu bagi pedagang mempersiapkan diri.

“Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan oleh petugas gabungan terkait rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.

Baca Juga  BNSP Bantah Melarang Dewan Pers Mensertifikasi Wartawan

Menurutnya, aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Sejalan dengan itu, kami bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” jelasnya.

Teguh menambahkan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan terus mendorong para PKL untuk segera melakukan pendaftaran relokasi ke tempat yang telah disediakan.

Berdasarkan pemantauan, area relokasi telah disiapkan di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar dengan fasilitas yang memadai.

Baca Juga  Sidak Pasca Idul Adha, Maryono: Gaspol Lagi!

“Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus,” tambah Teguh.

Bahkan, lanjut dia, pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan area relokasi tersebut akan beroperasi selama 24 jam sehingga lebih menguntungkan bagi para pedagang.

“Pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi, jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” ujarnya.

Pemkot berharap para PKL dapat bersikap kooperatif mendukung rencana relokasi tersebut, karena penataan kawasan yang telah disiapkan dinilai berpotensi membawa manfaat pertumbuhan ekonomi bagi semua pihak. (red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Pokja WHTR Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

Arief Sampaikan RAPBD 2024, Ini Prioritas Pembangunannya

Kota Tangerang

Kobam Resmi Dibubarkan, Maryono Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan

Kota Tangerang

LSM TOPAN RI Kota Tangerang Sikapi Ratusan Paket Tender di Dinas PUPR

Kota Tangerang

Peringati Hari Raya Idul Adha, FORWAT Kembali Salurkan Hewan Qurban

Kota Tangerang

Erlangga Yudha Nugraha Siap Mengikuti Pilwalkot Tangerang, Jadi Jembatan Penyaluran Ide Anak Muda

Kota Tangerang

GP Ansor Kota Tangerang Minta, Pemkot Berantas Miras dan Prostitusi

Kota Tangerang

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang