Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 21 Desember 2022 - 07:24 WIB

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Petugas kepolisian sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial TS (41).

Pria tersebut membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), karena cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui bahwa tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga  Edarkan Obat Tanpa Izin, Seorang Pelaku Diamankan Polisi di Neglasari

“Benar, Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” terang Zain. Selasa (20/12/2022).

Lanjut Kapolres, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Hampir 10 Bulan Dilaporkan Predator Anak di Kresek Masih Berkeliaran, Ibu Korban Minta Ketegasan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Kapolres: Dia Bukan Anak Anggota Polri

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku