Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 21 Desember 2022 - 07:24 WIB

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Petugas kepolisian sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial TS (41).

Pria tersebut membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), karena cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui bahwa tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga  Polsek Benda Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Pil Eximer dan Tramadol Diamankan

“Benar, Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” terang Zain. Selasa (20/12/2022).

Lanjut Kapolres, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Kapolres; Masih Dalam Pengejaran

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Sopir Truk Tanah, 4 Pengamen Diamankan Resmob Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pencurian Mobil Didalam Showroom di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG