Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panongan dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria berinisial M (29) itu ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. M diduga merupakan pelaku curanmor di Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (21/8/2024).

“Kejadian sekitar jam 3 pagi. Awalnya korban sedang tidur, kemudian para pelaku masuk ke dalam garasi rumah korban dan mengambil sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Panongan AKP Wisnu Bramantyo, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

Korban yang mengetahui motornya raib langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Kemudian polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk.

“Kami mengumpulkan alat bukti dari TKP
dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan,” ujar Bramantyo.

Hanya selang sehari kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka yakni M, berikut sepeda motor milik korban.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu motor korban, kunci letter T, peralatan yang digunakan tersangka untuk beraksi dan senjata tajam yang patut diduga digunakan untuk mengancam atau bahkan melukai korban apabila ada perlawanan,” papar Bramantyo.

Baca Juga  Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari

Diketahui, tersangka M berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Tersangka M pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Bramantyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Ia mengingatkannya masyarakat agar tidak lupa mengunci pintu, jendela, gerbang, dan menyimpan kendaraan di tempat yang aman serta dikunci ganda.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Polres Tangsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perikanan Benih Bening Lobster Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota