SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Ketua DPD Banten Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Usman Hadi singgung perbaikan jalan (cor) di RT.002 RW. 012, Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang yang dikerjakan kontraktor CV. Graha Anugrah Sukses dengan pagu anggaran Rp. 199.600.200,-. Senin (04/03/2024) sore.
Dari hasil pengamatan dia dilokasi, bakisting proyek betonisasi jalan tersebut dipasang tidak sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana dalam pemasangannya secara dipendam dalam tanah.
Sehingga hal itu, kata Usman Hadi dapat mengurangi volume ketebalan beton.
“Sangat disayangkan, apakah tidak ada teguran dari pihak pengawas Kecamatan Curug kok bisa dibiarkan begitu,” tanya Usman Hadi Ketua DPD LPRI Banten.
Parahnya lagi, dirinya menduga pada kegiatan tersebut pihak kontraktor tidak menggunakan agregat lapisan pondasi bawah (LPB).
“Itu dugaan kuat. Cara permainan kontraktor di saat proyek pemerintah sudah mulai dilaksanakan, sampai detik ini dari tahun ke tahun belum ada perubahan, masih saja mencari keuntungan tambahan pada setiap proyek yang mereka kerjakan. Coba lihat LPB nya itu kan tanah bercampur puing,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat Usman Hadi mengungkapkan, akan melayangkan surat kepada pihak, Inspektor, BPK maupun Kajati Banten. “Proyek yang berada di Kecamatan Curug perlu di audit jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya dugaan pengecoran yang tidak berkualitas sesuai standar mutu,” tutupnya.
Sementara media ini tidak dapat mengkonfirmasi pengawas dari Kecamatan Curug lantaran tidak ada dilokasi kegiatan serta pihak Pelaksana pengerjaan. (aris)