Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:44 WIB

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN COM, KOTA TANGERANG, – Polisi menggagalkan tawuran antar dua kelompok di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Jumat (13/1/2023) malam.

Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian berikut senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Dua kelompok tersebut MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).

“Iya, (Ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Awal mulanya MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya, melalui pesan singkat lalu keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong, salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki,” ungkap Zain.

Melihat ada senjata tajam diatas jok sepeda motor yang diduduki kelompok MF, kemudian kelompok NGS berusaha untuk mengamankannya.

“Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah 5 orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Sejumlah warga yang melihat perkelahian tersebut langsung menghubungi kepolisian sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Para pelaku langsung diamankan polisi dibantu sejumlah warga.

“Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang, kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Aksi Gangster di Wilayah Pasar Kemis, 2 Diduga Pelaku Eksekutor Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Pakuhaji Tangkap Satu Orang Bandar dan BB Sabu 2,55 Gram

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Oknum Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Katolik, Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Korban Alami Luka di Pergelangan Tangan