SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum dugaan kasus pengeroyokan terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, yang terjadi saat menghadiri pengajian di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 21 September 2025 lalu.
Langkah cepat kepolisian yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Ansor. Namun, mereka menilai masih ada pelaku lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, bersama jajaran Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan penyidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“Tujuan kami ke sini jelas, menanyakan perkembangan kasus sahabat kami, Rida, yang sudah hampir dua pekan berjalan. Kami ingin memastikan aparat serius menindaklanjuti agar korban mendapat keadilan,” ujaranya, Jumat (4/10/2025).
Menurutnya, polisi telah memeriksa 15 orang, termasuk korban, istri korban sebagai pelapor, serta 13 saksi. Dari hasil penyidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AES, DNC, dan MA. Terkait penetapan tersangka tersebut, hal ini juga termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum sebagai pihak yang mewakili korban.
“Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas, sebab sahabat Rida datang hanya untuk menghadiri pengajian, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini melukai rasa keadilan,” tegasnya.
Koordinator LBH, Suhendar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia meminta aparat tidak gentar menghadapi tekanan kelompok yang diduga terlibat dalam persekusi terhadap Rida.
“Kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan arogansi pihak-pihak yang melakukan penganiayaan. Sahabat Rida hanya mengikuti pengajian, tapi malah diamankan ke sebuah ruangan, lalu dipukuli,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menjadi gambaran kondisi masyarakat yang bisa dialami siapa pun.
“Kalau kader Banser saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Karena itu kami menuntut kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Suhendar mengingatkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu melibatkan lebih dari sepuluh orang. Karena itu, ia menilai masih ada pelaku lain yang belum terungkap.
“Sudah ada tiga tersangka, tapi berdasarkan keterangan korban, seharusnya lebih dari itu. Apalagi korban sempat dipiting, dibawa ke ruangan, lalu dipukuli oleh beberapa orang. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada tokoh publik,” tegasnya.
LBH dan Ansor sepakat bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan.
“Kami berharap tidak ada kekerasan yang dibiarkan. Entah itu publik figur atau bukan, semuanya sama di depan hukum. Inilah yang kami dorong agar kasus ini benar-benar tuntas,” tutup Suhendar.
Kasus pengeroyokan terhadap Rida masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota. GP Ansor bersama LBH menegaskan akan terus mengawal hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya. Masyarakat pun berharap kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran agar praktik kekerasan tidak lagi terulang. (Red/qor).