Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 5 Februari 2024 - 10:55 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 380 butir obat terlarang jenis exsimer, 60 butir jenis tramadol dan uang tunai hasil penjualan Rp. 1.669.000.

Tangkap tangan praktik penjualan obat terlarang tanpa izin resmi dari instansi dinas kesehatan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria mengaku sebagai penjaga toko berinisial S alias Marko (19).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh piket Reskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat toko kosmetik yang menjual obat terlarang jenis exsimer dan tramadol.

Baca Juga  Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga

“Kita datangi lokasi toko ini berada di Jalan Empu Gandring Raya, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pada Minggu, (4/2) semalam,” kata Doni. Senin (5/2/2024) pagi WIB.

Lanjut Kapolsek, Ratusan butir obat terlarang jenis exsimer dan tramadol siap edar didapat anggota dalam pemeriksaan tersebut. Lalu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Baca Juga  Polrestro Tangkot Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembacokan Saat Tawuran Kelompok Remaja

Donni pun memastikan, Pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Donni. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Suami Bakar Istri di Cipondoh Resmi Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Toko Gadai di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan 

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor R2

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Curanmor Jaringan Lampung, Polsek Karawaci Amankan Dua Pelaku dan BB Sajam