Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 November 2025 - 09:21 WIB

Terekam CCTV, Unit Reskrim Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga

Foto: Tigaraksa Pelaku Pencurian Tembaga Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.

Foto: Tigaraksa Pelaku Pencurian Tembaga Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh korban.

Ketiganya ditangkap pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan curat–curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Purwanto, mendapati barang-barang berupa tembaga dan aluminium yang disimpan di karung hilang dari samping rumahnya.

Setelah mengecek CCTV, korban melihat tiga pelaku—TU, RF, dan JS —mengambil barang-barang tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

Berbekal rekaman CCTV dan identitas awal, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Amin Isrofi bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang berada di depan rumah kontrakannya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad.

“Saat tim memastikan keberadaan para pelaku, mereka langsung diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam proses pencurian. Polisi juga menyita rekaman CCTV dan nota pembelian barang sebagai barang bukti. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga  Nekat Palsukan Surat Keterangan Dokter, Ibu dan Anak Diamankan Polisi

“Operasi Sikat Jaya 2025 berjalan di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolres.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, memasang CCTV bila memungkinkan, serta melapor cepat bila ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah upaya bersama,” tambahnya.

Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi 8 Milyar PT Angkasa Pura Kargo

HUKUM & KRIMINAL

Polres Lebak Tindak Tegas Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dua Terduga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

HUKUM & KRIMINAL

Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan 

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim